Jangan Dipaksa Kalo Tidak Ada
Fin.co.id Jenis Media: Nasional
Editor: Tuahta Aldo |
Jumat 27-10-2023,15:32 WIBKetua KPK Firli Bahuri-ist-net
BEKASI, FIN.CO.ID - Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, menggeledah rumah Firli Bahuri, Kamis 26 Oktober 2023 lalu.
Tim Kuasa Hukum Ketua KPK Firli Bahuri, Ian Iskandar mengungkapkan, hingga saat ini tim penyidik tidak mendapatkan barang bukti.
"Sekarang gini, jangan dipaksakan lah, kalo memang tidak ada barang bukti ya sudah, jangan dipaksa, jangan dibikin heboh ditahun politik ini, sudah lah kita bicaranya pada koridor hukum yah, katanya mau profesional, transparansi, ya kita transparansi kok," ungkap Ian Iskandar, Jumat 27 Oktober 2023.
Menurutnya, tidak ada satupun barang yang dibawa Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dari rumah Ketua KPK Firli Bahuri di Bekasi.
BACA JUGA :
"Dari hasil penggeledahan pihak penyidik Polda tidak ada satupun barang bukti yang ditemukan, terkait dengan tuduhan kepada beliau," jelasnya.
Ian Iskandar mengatakan, saat ini kliennya masih berstatus sebagi saksi dan meminta Polda Metro Jaya (PMJ) mengedepankan azas praduga tidak bersalah.
"Posisi beliau masih sebagai saksi, tidak ada peningkatan status beliau, hanya sebagai saksi," ucapnya.
Sebelumnya, Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggeledah 2 rumah milik Ketua KPK Firli Bahuri.
BACA JUGA :
Salah satu rumah milik Firli Bahuri yang dilakukan penggeledahan, berada di Perumahan Vila Galaxy, Cluster Vila Galaxy A1 samapai A2, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Sejumlah anggota kepolisian bersenjata laras panjang sempat disiagakan, selama proses penggeledahan rumah Firli Bahuri di Bekasi.
Kuasa Hukum Ketua KPK Firli Bahuri memastikan, tidak ada satupun barang yang dibawa oleh penyidik dari rumah Firli Bahuri di Bekasi
DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google NewsSumber:
Sentimen: positif (57.1%)