Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Jember
Partai Terkait
Tokoh Terkait
PKB Minta Bupati Jember Segera Ajukan Perda Pesantren
Beritajatim.com Jenis Media: Politik
Jember (beritajatim.com) – Partai Kebangkitan Bangsa menyarankan kepada Bupati Hendy Siswanto agar segera mengimplementasikan undang-undang dan semua regulasi yang sudah diterbitkan pemerintah pusat mengenai pesantren di Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Hal ini dikatakan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa Jember Ayub Junaidi, Selasa (21/9/2021). “Saya sampaikan: Pak Bupati, yang terpenting dari aturan-aturan yang sudah ditelurkan pemerintah adalah implementasinya,” katanya.
“Saya minta tahun depan kalau DPRD Jember tidak bisa mengajukan peraturan daerah inisiatif tentang pondok pesantren, ya eksekutiflah yang mengajukan. Jadi kelihatan bahwa bupati ada keinginan besar menyambut baik Undang-Undang Pesantren maupun Perpres Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren,” kata Ayub.
Ayub sudah bertemu dengan bupati di Pendapa Wahyawibawagraha, Jumat (17/9/2021) lalu. Ia senang Bupati Hendy Siswanto segera merespons Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2001 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren, dengan mengalokasikan anggaran untuk pesantren dalam Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Jember 2021.
Menurut Ayub, bupati menginginkan beberapa hal. “Pertama, bupati ingin mengajukan sarana dan prasarana pesantren, khususnya kebersihan tempat MCK (Mandi Cuci Kakus). Kedua, bupati menyampaikan bahwasanya akan ada pemberdayaan ekonomi di pesantren,” katanya.
Ayub meminta kepada bupati agar benar-benar memperhatikan kesiapan pesantren dalam menerima program pemberdayaan ekonomi. “Karena setiap pesantren tidak sama. Ada pesantren yang memiliki program pemberdayaan ekonomi dengan budidaya pertanian dan lainnya, serta pesantren yang mengembangkan wisata reliji,” katanya. [wir/ted]
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks
Navigasi pos
Sentimen: positif (99.9%)