Sentimen
Tokoh Terkait
Moses
Pembangunan Rumah Dinas Kejaksaan Negeri Nias Selatan Selesai Dibangun
Sumutpos.co Jenis Media: News
NIAS SELATAN, SUMUTPOS.CO – Demi mendukung kinerja penegak hukum di Kabupaten Nias Selatan khususnya Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Pemerintah daerah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Nias Selatan menghibahkan rumah dinas Kejaksaan telah selesai dibangun tanpa kejanggalan.
Proyek pembangunan rumah dinas Kejaksaan Negeri Nias Selatan tersebut dikerjakan oleh CV. Moses Mandiri dengan pelaksanaan pekerjaan dua tahun anggaran (dua tahap) tahun 2022-2023 dan ditotalkan semuanya sebesar Rp1.600.000.000.00 yang bersumber anggaran APBD dari DAU Kabupaten Nias Selatan.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Kabupaten Nias Selatan, Rahmat Y. Halawa menegaskan bahwa pemberitaan terkait proyek pembangunan rumah dinas tersebut tidak benar.
“Terkait adanya pemberitaan miring tentang pembangunan rumah dinas Kejaksaan Negeri Nias bahwa diduga ada kejanggalan itu adalah tidak benar, dan itu opini sipewarta,” ujar Rahmat Halawa, didampingi Kadis dan Kabid SDA saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Kamis (26/10/2023).
Dijelaskannya, pembangunan rumah dinas Kejaksaan Negeri Nias Selatan telah selesai dibangun tanpa kejanggalan, buktinya saat ini hunian tersebut sudah ditempati.
“Pembangunan rumah dinas Kejaksaan Negeri Nias Selatan sudah dilaksanakan dua tahun anggaran, dimana pada tahap I tahun 2022 anggarannya sebesar Rp800.000.000.00 dengan nilai kontrak Rp797,573,058.00. Dan belum selesai karena keterbatasan anggaran. sedangkan kebutuhan yang akan dibangun adalah sebanyak 12 kamar,” tambahnya.
Tahap I dikerjakan sampai balok ring ke atas dan 4 kamar yang sudah diselesaikan.
“Pengerjaan proyek pembangunan rumah dinas tersebut didasari adanya MOU antara Kejaksaan Negeri Nias Selatan dengan Pemerintah Kabupaten Nias Selatan (Dinas PUPR),” ujarnya.
Lebih lanjut, Rahmat Y. Halawa menyampaikan bahwa pihaknya tidak alergi dengan wartawan dan juga masyarakat yang mau menanyakan sesuatu terkait pekerjaan di kantor.
“Hanya kami juga berdiri di atas prosedur operasi standar (SOP). Artinya mungkin bila seandainya pada saat mitra itu bertanya bagus dan elegan pasti kita melayaninya dengan baik. Apalagi masih pagi kali wartawan itu datang dan melakukan serangan pertanyaan tanpa etika. Kepada mitra (wartawan) atau masyarakat yang hendak melakukan konfirmasi atau menanyakan terkait pekerjaan kami marilah kita patuhi SOP dan juga menjaga etika,” harapnya.
Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan Rabani M. Halawa, melalui Kasi Intelijen Hironimus Tafonao, saat dimintai tanggapan terkait kebenaran adanya pembangunan rumah dinas Kejaksaan Negeri Nias Selatan yang dikerjakan dari tahun 2022-2023 sumber APBD Nias Selatan.
“Benar ada pembangunan Rumdis Kejaksaan Negeri Nias Selatan yang di kerjakan dari tahun 2022-2023 sumber APBD Nisel,” ujarnya.
Hironimus Tafanao menambahkan bahwa bangunan rumah dinas masih belum diterima dan masih menunggu penyerahan dari Pemerintah Kabuoaten Nias Selatan ke Kejari Nisel setelah di audit oleh BPK RI.
“Rumah dinas telah ditempati oleh pegawai Kejaksaan Negeri Nias Selatan atas persetujuan PPK dan pekerjaan telah selesai diperiksa oleh PPK, Konsultan Pengawas dan Tim JPN,” tutupnya. (mag-8/ram)
Sentimen: positif (99.4%)