Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Cimahi
Tokoh Terkait
Jimly Asshiddiqie: Belum Pernah Image MK Terpuruk Kayak Sekarang, Saya Pendirinya Enggak Tega
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT - Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Jimly Asshiddiqie sempat menolak kala didapuk menduduki jabatannya pada saat ini. Sikapnya pun berubah, karena merasa tak tega melihat reputasi MK terpuruk imbas situasi politik Tanah Air.
Apalagi, dia merupakan pendiri Mahkamah Konstitusi. Dia bercerita, mulanya tidak bersedia menjadi ketua MKMK karena khawatir adanya konflik kepentingan.
"Saya juga dipersoalkan orang ini. Saya kan anggota DPD, anggota MPR. Makanya saya semula nggak bersedia ini," ucap Jimly Asshiddiqie dalam Rapat Majelis Kehormatan MK soal Dugaan Pelanggaran Etik Hakim, Kamis 26 Oktober 2023.
Baca Juga: Din Syamsuddin Nilai Anies-Cak Imin Ideal Pimpin Indonesia: Mereka Muda, Janganlah yang Tua-Tua
Akan tetapi, dia mengungkapkan bahwa banyak pihak yang meyakinkannya kala penolakan disuarakan. Dia pun bersedia, karena dijanjikan tidak akan ada konflik kepentingan, lantaran mantan Ketua MK itu tidak akan maju lagi di Pemilu 2024.
"Cuma saya diyakinkan enggak ada konflik kepentingan, karena Pak Jimly tidak nyalon lagi untuk pemilu yang akan datang. Saya sudah taubat masuk DPD itu," ujar Jimly Asshiddiqie.
"Artinya tidak ada konflik kepentingan karena saya tidak nyalon lagi, sehingga nanti waktu perselisihan hasil pemilu tidak ada masalah," tuturnya menambahkan.
Baca Juga: Misteri Penemuan Tengkorak di Selokan di Jaktim, Polisi: Laki-laki, Umur Antara 44-65 Tahun
Tak Tega Image MK TerpurukTidak hanya itu, sebagai salah satu pendiri MK, Jimly Asshiddiqie juga mengaku memiliki beban sejarah. Dia ingin mengangkat marwah MK, agar tidak dipandang jelek lagi.
Pandangan negatif tersebut muncul, imbas putusan yang mengabulkan permohonan uji materi batas usia Capres-Cawapres beberapa waktu lalu.
"Apalagi saya punya beban sejarah, belum pernah MK terpuruk image-nya kayak sekarang. Saya sebagai pendiri enggak tega. Maka saya bersedia ini," kata Jimly Asshiddiqie.
"Nah, kalau bisa anda ini harus pasti profesor, advokat, apa caleg?" ucapnya menambahkan.
Baca Juga: Putra Cimahi Letjen Agus Subiyanto Terpilih Jadi KSAD, Masyarakat Ikut Bangga
Laporan Dugaan Pelanggaran Kode EtikHakim Mahkamah Konstitusi (MK) Enny Nurbaningsih mengatakan bahwa hingga Senin 23 Oktober 2023, terdapat tujuh laporan yang masuk dan terverifikasi mengenai dugaan pelanggaran kode etik hakim MK terkait dengan Putusan Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023.
"Laporan yang sudah masuk ini, saya tidak sebutkan pelapornya satu per satu, diterima dari berbagai macam kalangan kelompok masyarakat, termasuk juga dari tim advokat yang peduli terhadap persoalan pemilu," tuturnya dalam konferensi pers di Gedung MK, Jakarta, Senin 23 Oktober 2023.
Enny Nurbaningsih mendapatkan informasi terbaru bahwa ada 13 laporan yang masuk yang harus memverifikasi kebenarannya.
"Tadi saya juga mendapatkan informasi. Namun, saya tidak tahu benar atau tidak, sudah ada 13 laporan tentang hal itu (pelanggaran kode etik), tetapi belum masuk terverifikasi sampai sekarang," ujarnya.
Salah satu isi laporan tersebut adalah permintaan pengunduran diri bagi hakim MK yang terlibat dalam penyusunan Putusan Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023, pelanggaran kode etik kesembilan hakim MK, dan permintaan segera dibentuknya Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
"Ada laporan khusus yang meminta Ketua MK Anwar Usman untuk mengundurkan diri," kata Enny Nurbaningsih.***
Sentimen: negatif (100%)