Sentimen
Positif (96%)
27 Okt 2023 : 01.50
Partai Terkait

Gibran Singgung Dana Abadi Pesantren, PKB: Buah Kerja Keras Kami

27 Okt 2023 : 08.50 Views 1

Medcom.id Medcom.id Jenis Media: News

Gibran Singgung Dana Abadi Pesantren, PKB: Buah Kerja Keras Kami

Jakarta: Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Cucun Ahmad Syamsurijal merespon salah satu program unggulan yang disampaikan Bakal calon wakil presiden (cawapres) Gibran Rakabuming Raka terkait dana abadi pesantren. Cucun mengatakan program tersebut merupakan perjuangan Fraksi PKB. Hal itu disampaikan Cucun saat membuka kegiatan Sehari Santri Menjadi Parlemen di Kompleks Parlemen, Jakarta, 26 Oktober 2023.  “Sejarah panjang untuk memperjuangkan Pesantren yang kemudian melahirkan UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Perjuangan Dana Abadi Pesantren yang kemudian menghasilkan Perpres Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren dan Perpres Nomor 111 Tahun 2021 tentang Dana Abadi di Bidang Pendidikan, tidak lahir begitu saja," kata Cucun melalui keterangan tertulis, Kamis, 26 Oktober 2023. Cucun meminta pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) yang akan bertanding jangan asal klaim. Mereka diminta melihat sejarah pembentukan program tersebut. Wakil Ketua Badan Anggaran tersebut menjelaskan regulasi tentang Dana Abadi Pesantren merupakan legacy politik anggaran Fraksi PKB. Dana Abadi Pesantren selalu disuarakan setiap rapat anggaran di DPR. “Kami anggota F-PKB DPR RI sepanjang pembahasan UU APBN tahun angaran 2022 dan 2023, secara konsisten dan terus menerus dalam setiap rapat di Badan Anggaran DPR RI, membawa aspirasi kaum santri untuk mendapat pendanaan dari APBN," ungkap dia.   Hasilnya, pemerintah memasukkan Dana Abadi Pesantren sebagai bagian dari Dana Abadi Pendidikan yang sudah terlebih dahulu dibiayai APBN. Maksudnya, anggaran yang diakumulasikan dalam bentuk dana abadi berasal dari alokasi anggaran pendidikan tahun-tahun sebelumnya. Hasil pengelolaan Dana Abadi Pendidikan dimaksud digunakan untuk menjamin keberlangsungan program pendidikan bagi generasi berikutnya. Termasuk pendidikan pesantren dan pendidikan keagamaan sebagai bentuk pertanggungjawaban antargenerasi. Dalam APBN 2023, pemerintah mengalokasikan Dana Abadi di Bidang Pendidikan sebesar Rp20.000,0 miliar. Sedangkan RAPBN 2024, pemerintah dan DPR memutuskan Dana Abadi di Bidang Pendidikan sebesar Rp25.000,0 miliar. Sebanyak Rp2.000,0 miliar akan dialokasikan untuk Dana Abadi Pesantren. Cucun berharap masyarakat semakin cerdas menilai program-program yang ditawarkan oleh para Capres-Cawapres tidak hanya asal sebut saja. Padahal program tersebut sudah menjadi kebijakan Pemerintahan yang sedang berjalan.  “Perjuangan F-PKB DPR RI dalam memperjuangkan Dana Abadi Pesantren merupakan komitmen dan dedikasi kami terhadap dunia pesantren dan para santri sampai kapanpun”, ujar dia.

Jakarta: Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Cucun Ahmad Syamsurijal merespon salah satu program unggulan yang disampaikan Bakal calon wakil presiden (cawapres) Gibran Rakabuming Raka terkait dana abadi pesantren. Cucun mengatakan program tersebut merupakan perjuangan Fraksi PKB.
 
Hal itu disampaikan Cucun saat membuka kegiatan Sehari Santri Menjadi Parlemen di Kompleks Parlemen, Jakarta, 26 Oktober 2023. 
 
“Sejarah panjang untuk memperjuangkan Pesantren yang kemudian melahirkan UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Perjuangan Dana Abadi Pesantren yang kemudian menghasilkan Perpres Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren dan Perpres Nomor 111 Tahun 2021 tentang Dana Abadi di Bidang Pendidikan, tidak lahir begitu saja," kata Cucun melalui keterangan tertulis, Kamis, 26 Oktober 2023.
Cucun meminta pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) yang akan bertanding jangan asal klaim. Mereka diminta melihat sejarah pembentukan program tersebut.
 
Wakil Ketua Badan Anggaran tersebut menjelaskan regulasi tentang Dana Abadi Pesantren merupakan legacy politik anggaran Fraksi PKB. Dana Abadi Pesantren selalu disuarakan setiap rapat anggaran di DPR.
 
“Kami anggota F-PKB DPR RI sepanjang pembahasan UU APBN tahun angaran 2022 dan 2023, secara konsisten dan terus menerus dalam setiap rapat di Badan Anggaran DPR RI, membawa aspirasi kaum santri untuk mendapat pendanaan dari APBN," ungkap dia.
 
Hasilnya, pemerintah memasukkan Dana Abadi Pesantren sebagai bagian dari Dana Abadi Pendidikan yang sudah terlebih dahulu dibiayai APBN. Maksudnya, anggaran yang diakumulasikan dalam bentuk dana abadi berasal dari alokasi anggaran pendidikan tahun-tahun sebelumnya.
 
Hasil pengelolaan Dana Abadi Pendidikan dimaksud digunakan untuk menjamin keberlangsungan program pendidikan bagi generasi berikutnya. Termasuk pendidikan pesantren dan pendidikan keagamaan sebagai bentuk pertanggungjawaban antargenerasi.
 
Dalam APBN 2023, pemerintah mengalokasikan Dana Abadi di Bidang Pendidikan sebesar Rp20.000,0 miliar. Sedangkan RAPBN 2024, pemerintah dan DPR memutuskan Dana Abadi di Bidang Pendidikan sebesar Rp25.000,0 miliar. Sebanyak Rp2.000,0 miliar akan dialokasikan untuk Dana Abadi Pesantren.
 
Cucun berharap masyarakat semakin cerdas menilai program-program yang ditawarkan oleh para Capres-Cawapres tidak hanya asal sebut saja. Padahal program tersebut sudah menjadi kebijakan Pemerintahan yang sedang berjalan. 
 
“Perjuangan F-PKB DPR RI dalam memperjuangkan Dana Abadi Pesantren merupakan komitmen dan dedikasi kami terhadap dunia pesantren dan para santri sampai kapanpun”, ujar dia.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id

(ABK)

Sentimen: positif (96.9%)