Sentimen
Negatif (99%)
26 Okt 2023 : 19.52
Informasi Tambahan

BUMN: Berdikari

Grup Musik: BTS

Kab/Kota: Surabaya, Wijaya Kusuma

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait
Anang Achmad Latif

Anang Achmad Latif

Irwan Hermawan

Irwan Hermawan

Kejagung didorong periksa pejabat BPK penerima uang BTS

Alinea.id Alinea.id Jenis Media: News

26 Okt 2023 : 19.52
Kejagung didorong periksa pejabat BPK penerima uang BTS

Kejaksaan Agung (Kejagung) dinilai perlu segera memeriksa anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Achsanul Qosasi, dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G. Pangkalnya, namanya disebutkan terdakwa dalam persidangan.

Akademisi Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS), Umar Salahudin, mengatakan, pemeriksaan tersebut perlu dilakukan agar kasus yang diduga merugikan negara Rp8 triliun ini semakin jelas. Utamanya pihak-pihak yang terlibat.

"Menurut saya, penyidik Kejagung perlu untuk memeriksa oknum anggota BPK yang disebut, apalagi yang menyebut sudah dinyatakan terdakwa. Ini diperlukan untuk memastikan kasus BTS menjadi lebih terang benderang, siapa saja sebenarnya orang-orang yang terlibat dalam kasus BTS ini," ucapnya saat dihubungi, Kamis (26/10).

Umar menambahkan, Kejagung tidak perlu ragu menetapkan pihak BPK yang terlibat kasus BTS sebagai tersangka apabila menemukan alat bukti yang cukup sesuai prosedur berlaku.

"Jika ditemukan minimal dua alat bukti, bisa saja Kejagung menaikkan statusnya menjadi tersangka," ujar pegiat antikorupsi ini.

Umar berpandangan, bukan hal sulit bagi Kejagung untuk melakukannya karena pihak yang disebut-sebut perantara BPK, Sadikin Rusli, sudah menjadi tersangka bahkan ditahan. "Tentu saja."

Diketahui, adanya keterlibatan oknum BPK dalam kasus BTS dibongkar terdakwa yang juga Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera, Windi Purnama, dalam persidangan, 26 September 2023. Dalam kesaksiannya, ia menyerahkan uang Rp40 miliar kepada Sadikin sesuai arahan terdakwa sekaligus Direktur Utama BAKTI Kominfo kala itu, Anang Achmad Latif.

Di sisi lain, merujuk persidangan pada 23 Oktober, oknum BPK yang terlibat berinisial AQ dan disebut-sebut sebagai Achsanul Qosasi. Ini terbongkar kala jaksa mendalaminya melalui keterangan terdakwa sekaligus Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan.

Sentimen: negatif (99%)