Sentimen
Positif (44%)
26 Okt 2023 : 13.06
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Solo

Kasus: nepotisme, korupsi

Partai Terkait

Keluarga Jokowi Dilaporkan ke KPK soal Dugaan Nepotisme, Prabowo: Politik Kadang Tidak 'Fair'

26 Okt 2023 : 20.06 Views 1

Gatra.com Gatra.com Jenis Media: Nasional

Keluarga Jokowi Dilaporkan ke KPK soal Dugaan Nepotisme, Prabowo: Politik Kadang Tidak 'Fair'

Jakarta, Gatra.com - Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto merespons pelaporan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi), Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, Gibran Rakabuming Raka, Kaesang Pangarep hingga dirinya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kolusi dan nepotisme. Prabowo menuding politik di Indonesia terkadang kerap tidak adil untuk pihak tertentu.

"Ya saya terlalu tua, Gibran terlalu muda. Ini, ini, ini, itu, ya, ini namanya politik Indonesia kadang-kadang tidak fair ya. Itu ya," ujar Prabowo saat ditemui di The Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Senin (23/10).

Diketahui, putusan MK mengabulkan permohonan uji materiil Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), yang pada pokoknya menetapkan batas usia calon presiden dan wakil presiden paling rendah 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah. Hal ini dinilai seolah-olah memuluskan langkah Gibran menjadi cawapres Prabowo dengan membolehkan kepala daerah yang belum berusia 40 tahun maju Pilpres 2024. Hingga pada Minggu (22/10) kemarin, pasangan Prabowo-Gibran pun resmi dideklarasikan oleh Koalisi Indoenesia Maju (KIM),

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi), Ketua MK Anwar Usman, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, dan Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep dan Prabowo Subianto dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (23/10).

"Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud. Namun tentu kami tidak bisa menyampaikan materi maupun pihak pelapornya. Berikutnya sesuai ketentuan kami lakukan tindak lanjut atas laporan masyarakat dengan analisis dan verifikasi untuk memastikan apakah memenuhi syarat dan menjadi kewenangan KPK," jelas Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Senin (23/10).

187

Sentimen: positif (44.4%)