Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Menteng, Solo
Gibran jadi Cawapres Prabowo Meski Masih Kader PDIP, Gerindra: Tidak Ada yang Larang
Merahputih.com Jenis Media: News
MerahPutih.com - Status keanggotaan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di PDI Perjuangan (PDIP) masih menjadi teka-teki.
Partai Gerindra enggan mengomentari lebih jauh status Gibran meski telah resmi menjadi bakal calon wakil presiden pendamping Prabowo Subianto di Pilpres 2024.
Baca Juga
Tiba di KPU, Prabowo-Gibran Pakai Mobil Dihiasi Janur Kuning
"Ya kami tidak masuk ke ranah itu," kata Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (25/10).
Menurut Dasco, tidak ada hal yang dilanggar terkait keputusan Koalisi Indonesia Maju (KIM) mencalonkan Gibran menjadi bakal cawapres pendamping Prabowo.
"Kita lihat syarat-syarat pendaftaran KPU tidak ada yang melarang bahwa kemudian kita tidak boleh ada kader atau anggota partai lain yang dicalonkan,” ungkapnya.
Baca Juga
Ribuan Pendukung Prabowo-Gibran Blokade Jalanan Depan Gedung KPU
Lebih lanjut Dasco menegaskan, pencalonan putera sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu sebagai bakal cawapres telah melalui pertimbangan yang matang.
“Sehingga diputuskan kemudian untuk melakukan pasangan antara Pak Prabowo dan Gibran ini sudah mempertimbangkan segala macam aspek yang ada,” tutup Dasco.
Diketahui, Gibran merupakan kader PDIP. Sementara PDIP telah mengusung Ganjar Pranowo-Mahfud MD sebagai bakal capres dan cawapres di Pilpres 2024.
Alih-alih ikut keputusan PDIP, Gibran justru ikut kontestasi menjadi bakal cawapres pendamping Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto. (Pon)
Baca Juga
Prabowo Minta Restu Rakyat untuk Kembali Maju Pilpres 2024
Sentimen: positif (44.4%)