Bahlil ke TikTok soal Izin E-Commerce: Jangan Pengusaha Atur Negara
Keuangan News Jenis Media: Nasional
KNews.id – Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengingatkan pengusaha jangan berani mengatur negara, termasuk TikTok.
Ini disampaikan Bahlil saat merinci 5 sektor utama realisasi penanaman modal asing (PMA) dan penanaman modal dalam negeri (PMDN) di kuartal III 2023.
Pertama, industri logam dasar barang logam, serta bukan mesin dan peralatannya sebesar Rp56,9 triliun.
Kedua, sektor pertambangan senilai Rp41,9 triliun.
Ketiga, transportasi, gudang, dan telekomunikasi sebesar Rp40,9 triliun.
Keempat, industri kimia dan farmasi Rp28,7 triliun.
Kelima, perumahan, kawasan industri, dan perkantoran senilai Rp25,5 triliun.
“Kalau transportasi, gudang, dan telekomunikasi ini barang-barang online. Makanya TikTok ini kalau dia tidak membuat izin untuk e-commerce ya kita enggak kasih izin, jangan main-main,” katanya dalam Konferensi Pers Realisasi Investasi Kuartal III 2023 di Kementerian Investasi, Jakarta Selatan.
“Negara tidak boleh diatur oleh pengusaha karena kedaulatan negara harus kita jaga, tetapi negara juga tidak boleh sewenang-wenang kepada pengusaha. Jadi, jangan gertak-gertak negara, gak boleh,” tegas Bahlil.
Lalu, Bahlil diingatkan oleh sang Juru Bicara Tina Talisa bahwa TikTok sudah mengikuti aturan soal social commerce di Indonesia. Bahlil pun menegaskan, jika TikTok belum patuh, maka ia akan membuat perusahaan China itu manut.
Sebelumnya, TikTok Shop resmi tutup pada 4 Oktober 2023 pukul 17.00 WIB. Warga Indonesia sudah tidak bisa lagi bertransaksi langsung di aplikasi media sosial asal China tersebut.
“Bahlil ke TikTok soal Izin E-Commerce: Jangan Pengusaha Atur Negara” selengkapnya di sini: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20231020152820-92-1013877/bahlil-ke-tiktok-soal-izin-e-commerce-jangan-pengusaha-atur-negara. (Zs/CNN)
Sentimen: netral (61.5%)