Sentimen
Syarat dan Dokumen Pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 3 Tahun 2023 yang Harus Dipenuhi
Fin.co.id Jenis Media: Nasional
Editor: Khanif Lutfi |
Rabu 25-10-2023,12:20 WIBSyarat dan Dokumen Pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 3 Tahun 2023 yang Harus Dipenuhi--
FIN.CO.ID - Bagi Anda yang ingin mendaftar Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan Gelombang 3 Tahun 2023, silakan simak tulisan ini hingga tuntas.
Diketahui, Kemendikbud Ristek telah membuka pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 3 Tahun 2023.
Dibukanya PPG Prajabatan Gelombang 3 tahun 2023 adalah dalam rangka percepatan pemenuhan kebutuhan guru pada beberapa bidang studi pada jenjang sekolah dasar dan menengah.
PPG Prajabatan ini juga untuk memanggil putra-putri terbaik yang memiliki minat, bakat, dan panggilan jiwa menjadi guru untuk mengikuti seleksi calon Mahasiswa Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan Gelombang 3 Tahun 2023.
Adapun sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi baru para pelamar PPG Prajabatan.
Persyaratan Calon Mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2023
Ilustrasi PPG--
Bidang Studi PPG Prajabatan Gelombang 3 Tahun 2023 Sesuai dengan data kebutuhan guru, maka bidang studi PPG Prajabatan Gelombang 3 Tahun 2023 yang dibuka adalah:
Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) Bahasa Indonesia Matematika Pendidikan Jasmani dan Kesehatan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PKn) Sejarah Seni Budaya Bimbingan dan Konseling Pendidikan Luar Biasa InformatikaMasa dan Biaya Pendidikan PPG Prajabatan Tahun 2023 Perkuliahan PPG Prajabatan dilaksanakan selama 2 (dua) semester dan biaya Pendidikan untuk setiap semester sebesar Rp 8.500.000,00 (delapan juta lima ratus ribu rupiah).
Calon mahasiswa yang dinyatakan lulus seleksi dan ditetapkan sebagai mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2023 akan memperoleh beasiswa dalam bentuk biaya pendidikan sebesar Rp 17.000.000,00 (tujuh belas juta rupiah) untuk mengikuti perkuliahan selama 2 (dua) semester atau 1 (satu) tahun.
Tahapan seleksi PPG Prajabatan Gelombang 3 Tahun 2023Tahap I Seleksi administrasi, yaitu untuk menyeleksi berkas dan persyaratan administrasi yang dilakukan secara daring/online melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB).
Tahap II Tes substantif, meliputi Tes Penguasaan Bidang dan Tes Kemampuan Dasar Literasi dan Numerasi yang dilaksanakan secara luring/offline pada Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang ditunjuk.
Teknis pelaksanaan tes menggunakan aplikasi Computer Assisted Test Asesmen Nasional Berbasis Komputer (CAT ANBK).
Tahap III Tes wawancara untuk menggali kompetensi profesional dan personal calon mahasiswa, yang dilaksanakan secara daring/online melalui media/platform virtual meeting.
Tahapan seleksi bersifat sekuensial sehingga jika dinyatakan tidak lulus pada salah satu tahap, maka tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.
DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google NewsSumber:
Sentimen: positif (97.7%)