Kabar Baik untuk Tenaga Honorer, 3 Juta Data Non ASN Diseleksi untuk Diprioritaskan Jadi PPPK
Ayobandung.com Jenis Media: Nasional
LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Sebanyak tiga juta tenaga honorer atau Non ASN diserahkan ke pemerintah untuk diseleksi dalam prioritas menjadi PPPK.
Tiga juta tenaga honorer atau Non ASN tersebut diserahkan ke pemerintah oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang.
Junimart Girsang menyerahkan data-data tenaga honorer sebagai tindak lanjut penataan pegawai Non ASN.
Sebelumnya pemerintah telah melakukan pendataan tenaga honorer kepada seluruh pegawai Non ASN di Indonesia.
Hasilnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menemukan bahwa pendataan dan verifikasi tenaga honorer mencapai 2,3 juta pegawai Non ASN.
Akan tetapi, setelah dilakukan audit dan pengecekan ulang, ternyata banyak sekali data tenaga honorer yang fiktif.
Sehingga, pemerintah membatalkan rencana penghapusan tenaga honorer pada November 2023.
Sementara itu, hasil berbeda juga ditemukan oleh Junimart Girsang. Beberapa waktu lalu, ia melakukan pendataan tenaga honorer maupun pegawai Non ASN secara online di laman haloJG.id/lapor.
Melalui kanal tersebut, Junimart mendapatkan sebanyak 3.000.389 data tenaga honorer yang tidak terdata oleh BKN.
Untuk itu, Junimart menyerahkan 3 juta data tenaga honorer tersebut agar para pegawai Non ASN itu bisa diprioritaskan menjadi PPPK.
Baca Juga: Percepat Tindak Lanjut UU ASN, Inilah Gebrakan Baru Nasib Honorer Sebelum 2024
Junimart juga mendesak pemerintah untuk segera menyeleksi data tenaga honorer.
Sebab, banyak pegawai Non ASN yang mengeluh lantaran takut datanya diganti, oleh tenaga honorer titipan.
Padahal, tenaga honorer yang sudah terdata di hasil verifikasi BKN itu telah mengabdi bertahun-tahun kepada negara.
"Pemerintah dapat menyeleksi data tiga juta tenaga honorer itu untuk diprioritaskan dalam pengangkatan PPPK," kata Junimart dikutip AyoBandung.com dari laman DPR RI pada Selasa, 24 Oktober 2023.
"Pada umumnya mereka mengeluhkan data mereka yang tidak terdaftar sebagai tenaga honorer yang akan diangkat menjadi PPPK," ujarnya.
Tenaga honorer saat ini memiliki peluang menjadi ASN dengan dua jalur.
Jalur pertama melalui seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan kedua melalui seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).***
Sentimen: positif (65.3%)