Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: HAM, korupsi
Tokoh Terkait
5 Fakta Firli Bahuri Bakal Diperiksa Dewas KPK Terkait Foto Pertemuan dengan SYL
Okezone.com Jenis Media: Nasional
JAKARTA - Dewan Pengawasan (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri usai beredarnya foto bersama dengan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait promosi jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Berikut sejumlah faktanya:
1. Diminta Klarifikasi
Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris mengatakan, bahwa Firli Bahuri akan diminta klarifikasinya terakhir jika semua proses sudah rampung.
BACA JUGA:
"Masih dalam proses di Dewas. Seperti biasanya, Pak FB selaku terlapor, diklarifikasi terakhir," kata Syamsuddin, Senin (23/10/2023).
2. Belum Dijadwalkan
Kendati begitu, Syamsuddin menyebut bahwa pihaknya belum menentukan jadwal kapan Firli Bahuri akan dipanggil.
"Belum dijadwalkan," jelasnya.
BACA JUGA:
3. Firli Membantah
Sementara itu, Firli Bahuri membantah adanya dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK dalam penanganan kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). Firli mengatakan banyak orang tidak bertanggung jawab memanfaatkan foto dia untuk melakukan dugaan pemerasan.
"Supaya rekan-rekan tahu, beberapa waktu lalu saya cek dengan Mas Ali, beberapa kali terjadi penyalahgunaan foto maupun pictures yang mengatasnamakan pimpinan," ucap Firli dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kamis (5/10/2023).
Follow Berita Okezone di Google News
4. Foto Disalahgunakan
Penyalahgunaan foto itu, kata Firli, digunakan untuk menghubungi sejumlah pejabat di antaranya menteri, anggota DPR RI, hingga pejabat daerah.
"Saya tidak tahu siapa yang melakukan itu, dengan meminta segala sesuatu," jelasnya.
Firli menegaskan bahwa pimpinan KPK selalu bergerak sesuai prosedur hukum. KPK pun ditegaskan tetap menghormati Hak Asasi Manusia (HAM).
"Saya pastikan adalah apa yang terjadi hari ini, tidak pernah terjadi pada pimpinan KPK, dan KPK tetap bekerja sebagaimana ketentuan hukum," sambungnya.
5. Tepis Tudingan Pemerasan
Firli juga membantah adanya penerimaan uang 1 miliar dolar terkait penanganan perkara di Kementerian Pertanian (Kementan). Dia membantah pernah bertemu dengan pihak yang terkait kasus tersebut.
"Saya kira tidak akan pernah orang bertemu dengan saya, apalagi ada isu bahwa menerima sejumlah 1 miliar dolar itu tidak ada," kata Firli.
Firli mengaku heran jika ada pihak yang bersedia memberikan uang dengan nominal sebesar itu.
“Siapa yang mau ngasih uang satu miliar dolar?" ujarnya.
Sentimen: negatif (99.6%)