Sentimen
Negatif (100%)
23 Okt 2023 : 11.15
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemanggilan Polda Metro Jaya Dianggap Permalukan Marwah KPK

23 Okt 2023 : 11.15 Views 4

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemanggilan Polda Metro Jaya Dianggap Permalukan Marwah KPK

JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Ketua Wadah Pegawai (WP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap mengkritik KPK yang dinilai tidak patuh hukum.

Kritik ini muncul karena Ketua KPK Firli Bahuri tak menghadiri panggilan penyidik Polda Metro untuk dimintai keterangan sebagai saksi dugaan pemerasan yang dialami eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Adapun Firli tak hadir lantaran memiliki jadwal tugas lain, kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

"Insiden mangkirnya Firli Bahuri Ketua KPK, pada Jumat lalu sangat memalukan marwah KPK sebagai lembaga penegak hukum yang seharusnya patuh hukum," kata Yudi dalam keterengan tertulis, Senin (23/10).

Baca juga: Firli Bahuri Akan Diperiksa soal Dugaan Pemerasan SYL, Polda Metro: Semua Sama di Mata Hukum

"Apalagi ketidakhadiran Firli disampaikan ke publik oleh Nurul Gufron yang merupakan Wakil Ketua KPK, bukan Firli Bahuri sendiri," sambungnya.

Yudi mengatakan, Firli Bahuri sudah tidak memiliki alasan lagi untuk mangkir dari pemanggilan sebagai saksi.

Ia menyebut, surat panggilan kedua kepada Firli Bahur oleh Polda Meteo Jaya sudah diberikan dan diumumkan kepada publik.

Adapun, Yudi menyampaikan pimpinan KPK bukan hanya memberikan keterangan ketidakhadiran Firli melainkan harus menghadirkan Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya.

"Kalau Pimpinan KPK ingin datang juga untuk menemani sebagai solidaritas ya silakan saja, tapi Firli datang wajib," tuturnya.

Baca juga: Pengamat Duga Firli Bahuri Sedang Panik Karena Dipanggil Polda Metro Jaya

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut Firli Bahuri tidak bisa memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya hari ini karena sudah memiliki agenda lain.

Dia mengatakan Firli telah mengirimkan surat dan meminta pemeriksaan ditunda ke penyidik dengan tembusan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

“Mengingat pada waktu dan tanggal tersebut terdapat kegiatan yang telah teragenda sebelumnya, maka Ketua KPK belum dapat menghadiri panggilan dimaksud,” ujar Ghufron dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (20/10/2023).

Adapun, Polda Metro Jaya menyatakan telah mengirimkan surat panggilan kepada Firli pada Rabu (18/10/2023).

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, panggilan dilayangkan ke Firli dalam kapasitasnya saksi.

-. - "-", -. -

Sentimen: negatif (100%)