Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: bandung, Depok
Restorative Justice, Jalan Keluar Polemik SD Negeri Pondok Cina 1
JabarEkspress.com Jenis Media: News
DEPOK, JABAR EKSPRES – Perseteruan di SD Negeri Pondok Cina 1, Kota Depok akan diselesaikan secara restorative justice (RJ) sesuai dengan arahan yang disarankan penyidik Polda Metro Jaya.
Menurut kuasa hukum wali murid SD Negeri Pondok Cina 1, Deolipa Yumara dirinya dipanggil Unit PPA Polda Metro Jaya, dan diarahkan untuk menyelesaikan kasus SDN Pondok Cina 1 dengan cara RJ.
“Jadi kasus ini kemarin kita dipanggil ke Polda Metro di Unit PPA, kemudian memang ada anjuran dari penyidik yaitu untuk diadakan yang namanya restorative justice dalam perkara laporan ini. Kami sebagai pelapor, saya sebagai pelapor, ya sudah kita menerima anjuran ini, untuk kita coba laksanakan,” katanya, Senin (23/10).
Dalam pertemuan dengan Unit PPA Polda Metro, dirinya juga dipanggil bersama dengan perwakilan Pemerintah Kota Depok. Dari pertemuan tersebut akhirnya disepakati untuk menempun mekanisme RJ.
BACA JUGA: Gugatan Ditolak PTUN Bandung, Orangtua Murid SD Negeri Pondok Cina 1 Ajukan Banding
“Tentunya saya sepakat dengan pihak Pemkot Depok. Kita akan upayakan yang namanya RJ untuk mendapatkan hasil konstruktif dari proses perkara. Ini artinya, kalau bisa mendapatan rasa keadilan, baik di pihaknya wali murid maupun anak murid kenapa nggak kita jalan saja yang namanya RJ,” ujarnya.
Sehingga menurutnya dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan komunikasi dengan wali murid mengenai anjuran Polda Metro Jaya. Setelah itu akan dilakukan pertemuan wali murid dan Pemkot Depok untuk menemukan solusi terbaik.
“Jadi mungkin dalam dua Minggu ke depan kami beserta terlapor yaitu Pemerintah Kota Depok akan mengadakan pertemuan, atau kunjungan ke SD Negeri Pondok Cina 1. Mungkin dua Minggu ke depan saya sampaikan ini juga kepada para klien saya nih, para wali murid nih, bahwa ada RJ dan memang sifatnya anjuran. Tapi bagusnya kita jalankan supaya kita menunjukkan sifat-sifat yang gentlemen dari wali murid,” tukasnya.
Dalam kesepakatan nanti tentunya wali murid akan menyampaikan apa yang menjadi aspirasi mereka. Aspirasi tersebut yang nantinya harus dipenuhi oleh Pemkot Depok.
Sentimen: positif (91.4%)