Sentimen
Positif (87%)
21 Okt 2023 : 23.35
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Garut

Bayar Cicilan Pokok Utang, APBD Jawa Barat Defisit Rp 1,2 Triliun

22 Okt 2023 : 06.35 Views 1

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

Bayar Cicilan Pokok Utang, APBD Jawa Barat Defisit Rp 1,2 Triliun

MerahPutih.com - Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Jawa Barat Tahun 2024 yang diusulkan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Jabar masih defisit Rp 1,2 triliun.

Dalam dokumen yang disampaikan oleh Penjabat Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin, terungkap target pendapatan Jabar pada 2024 adalah Rp 35,87 triliun yang bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp 25,24 triliun, pendapatan transfer Rp 10,6 triliun, dan lain-lain pendapatan yang sah Rp 29,22 miliar.

Baca Juga:

Gempa Magnitudo 5,6 Guncang Garut Jawa Barat

Dalam pendapatan itu, terdapat penerimaan pembiayaan Rp 1,76 triliun yang bersumber dari silpa tahun anggaran sebelumnya Rp 897,8 miliar, dan pencairan dana cadangan sebesar Rp 870,4 miliar.

Belanja daerah dalam RAPBD 2024 Jabar direncanakan sebesar Rp 37,07 triliun yang terdiri dari belanja operasi Rp 19,99 triliun, belanja modal Rp 3,75 triliun, belanja tidak terduga Rp 150 miliar, dan belanja transfer Rp 13,17 triliun.

Pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp 566,8 miliar yang digunakan untuk pembiayaan cicilan pokok utang yang jatuh tempo pada 2024.

Dengan rencana target pendapatan dan estimasi belanja daerah Jabar tahun 2024 ada selisih dan defisit sebesar Rp 1,2 triliun.

"Anggaran fokusnya pendidikan kesehatan. Kemudian ada kewajiban yang harus ditunaikan, dan setelah ini akan didetailkan," kata Bey Machmudin.

Wakil Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sundari mengatakan, dokumen tersebut adalah usulan dan akan didetailkan di waktu mendatang.

"Ini kan masih usulan dan akan didetailkan, misalkan mana yang belum masuk perhitungannya, nanti targetnya sampai tidak ada selisih," ujarnya.

Wakil Ketua DPRD Jabar Achmad Ru'yat menyampaikan, pihak DPRD menerima dokumen usulan tersebut dan akan membahas lebih dalam di komisi.

"Akan dibawa dan ditindaklanjuti pada rapat komisi. Dan dijadwalkan nanti penetapan 15 November 2020," ungkapnya. (Imanha/Jawa Barat)

Baca Juga:

Operasi Mantap Brata Lodaya Kawal Pemilu di Jawa Barat

Sentimen: positif (87.7%)