Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Polda Metro Bakal Periksa Ketua KPK Firli Buat Temukan Tersangka
Merahputih.com Jenis Media: News
MerahPutih.com-Polda Metro Jaya bakal memeriksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada Selasa (24/10) mendatang.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan keterangan seluruh saksi termasuk Firli Bahuri dianggap penting untuk menentukan sosok tersangka dalam kasus tersebut.
Baca Juga:
Eks Penyidik KPK: Seharusnya Firli Penuhi Panggilan Polda Metro jika Merasa Benar
"Ini sedang kami lakukan dalam rangka untuk mengumpulkan mencari dan mengumpulkan yang dengan itu membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya," ujar Ade Safri.
Tak hanya itu, keterangan yang diberikan seluruh saksi nantinya akan menjadi alat bukti yang disesuaikan dengan bukti lain untuk membuat terang penanganan kasus tersebut.
"Bahwa pada tahap penyidikan ini adalah merupakan serangkaian tindakan penyidikan yang dilakukan oleh penyidik untuk mencari dan mengumpulkan bukti, yang dengan bukti itu membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya," katanya.
Total sudah 52 orang menjadi saksi memberikan keterangannya kepada tim penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait pengusutan kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Jumlah tersebut merupakan total saksi yang diperiksa hingga pemeriksaan yang dilakukan pada hari Kamis (19/10) dan potensi jumlah saksi yang bisa bertambah.
Namun, Ade Safri tidak memaparkan siapa saja saksi-saksi yang sudah dimintai keterangan dalam tahap penyidikan yang sudah naik statusnya berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan pada Jumat (8/10) lalu.
Ade hanya menyampaikan, dari 52 saksi yang diperiksa, terdapat saksi yang berasal dari KPK dan juga dari Kementerian Pertanian RI.
"Tujuh saksi dari pegawai KPK, dan 14 saksi dari Kementan RI," katanya. (Knu)
Baca Juga:
Polisi Diminta Tidak Ragu Tetapkan Firli Bahuri sebagai Tersangka jika Telah Cukup Bukti
Sentimen: negatif (99.9%)