Pengusaha Tambak di Jember Diberi Waktu 4 Bulan untuk Tinggalkan Sempadan Pantai
Beritajatim.com Jenis Media: Politik
Jember (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, memberikan waktu empat bulan sampai Desember 2021 kepada para pengusaha tambak udang agar mundur dari sempadan pantai selatan.
“Saya suruh bongkar (tambak), semua yang tidak ada izin (agar) pindah. Saya kasih kesempatan untuk satu kali panen, setelah itu pindah ke lokasi di sebelahnya. Silakan (izin) diurus. Wong sempadan pantai dipakai,” kata Bupati Hendy Siswanto, Senin (27/9/2021).
‘Tidak mungkin langsung dibuyarkan, kan kasihan mereka. Mereka harus membayar tenaga kerja. Udangnya baru dimasukkan,” kata Hendy.
Menurut data Pemkab Jember, ada 18 usaha tambak saat ini yang beroperasi dengan luas lahan sekitar 173 hektare. Dari 18 usaha itu, mayoritas tidak berizin dan berada di sempadan pantai, dengan usia operasi rata-rata 6 bulan hingga dua tahun. Sebanyak 10 usaha di antaranya menamakan diri tambak rakyat, dengan luas lahan paling kecil 600 meter persegi dan paling luas 3,5 hektare.
Camat Gumukmas Bobby Ari Sandi mengatakan, ada 17 bangunan tambak udang dan satu bangunan pembenihan lobster. “Dan 17 itu, yang punya HGU (Hak Guna Usaha) hanya tiga lokasi, dan yang lainnya di sempadan pantai dan tidak berizin,” katanya.
“Mereka harus pindah. Jadi apa pantai kalau begitu? Kalau diizinkan, seluruh sempadan pantai (selatan) sampai Meru Betiri, kita tidak punya pantai. Pantainya ketutup semua. Dalam regulasi, tidak boleh sempadan pantai dipakai tambak,” kata Hendy.
Hendy sudah melakukan sidak ke lokasi tambak di Kecamatan Gumukmas, Minggu (26/9/2021). “Setelah sidak kami akan monitor, apakah mereka taat atau tidak. Kalau tidak akan kami perbaiki. Kami imbau kembali untuk pindah. Kalau tetap tidak pindah, ya sudah ada cara yang lain, aturan supaya mereka pindah. Ini kan penertiban. Ada tahapannya. Ada regulasi yang harus kita lakukan,” katanya.
Para pengusaha tambak yang belum memiliki izin diharuskan mengurus perizinan. “Kami akan bantu maksimal, supaya mereka tidak sampai rugi. Ada aturan-aturan yang harus mereka penuhi. Ada kerjasama dengan nelayan di sana, supaya nelayan mendapat manfaatnya. Pembayaran pajak yang benar,” kata Hendy.
Hendy kasihan kepada pengusaha tambak yang tidak tahu bagaimana cara menyetor pajak. “Ini harus ditertibkan. Saya tidak terlalu menyalahkan mereka. Selama ini Pemkab Jember ke mana, kok itu dibiarkan,” katanya.
Bobby mengatakan, tambak-tambak yang berada di sempadan pantai diharuskan bergeser ke utara jalan, menjauhi pantai. “Mereka diberi waktu agar mereka ada modal untuk bisa bergeser. Kami akan memantau dan memberikan peringatan satu, dua, sampai tiga jika belum bergeser. Nanti kami akan fasilitasi penggunaan lahan di utara jalan,” katanya. [wir/suf]
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks
Navigasi pos
Sentimen: positif (72.7%)