Menkominfo Sebut Pusat Judi Online di Kamboja dan Filipina, Sekali Taruhan Rp200 Ribu

22 Okt 2023 : 17.35 Views 1

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Menkominfo Sebut Pusat Judi Online di Kamboja dan Filipina, Sekali Taruhan Rp200 Ribu

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah terus berupaya memberantas judi online, di antaranya dengan memutus ratusan ribu akses konten perjudian dan memblokir ribuan rekening yang terindikasi digunakan untuk judi online.

"Dari 18 Juli hingga 18 Oktober 2023, Kominfo sudah mengeksekusi pemutusan akses 425.506 konten perjudian, 237.096 konten di antaranya berasal dari situs alamat internet prokotol, sebanyak 17.235 konten dari file sharing, dan 171.175 konten dari media sosial," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi di Media Center Gedung Kominfo, Jakarta, Jumat, 20 Oktober 2023.

Sementara itu, jumlah rekening bank yang diblokir mencapai 2.760 rekening. Pemblokiran dilakukan sejak 17 Juli-16 Oktober 2023 oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas permintaan Kominfo.

Budi Arie mengungkap pesan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ingin masyarakat tidak dirusak oleh judi online yang kian marak. Pemberantasan judi online merupakan salah satu prioritasnya sebagai menteri.

Baca Juga: Ahmad Sahroni Akui Lupa Bayar Pajak Land Rover yang Dinaiki Anies Baswedan-Cak Imin ke KPU

"Bayangkan, sekali taruhan itu Rp200.000 sekali main. Jadi karena itulah kita melakukan langkah-langkah serius," ucapnya.

Budi Arie menyebut sarang perjudian online berasal dari negara di Asia Tenggara yaitu Filipina dan Kamboja. Sumber server judi online berasal dari dua negara tersebut.

"Mereka, kan, pindah-pindah, IP-nya pindah, alamatnya pindah, jadi kita sudah tahu, ini pusatnya di Kamboja dan Filipina. Ya, kita terus berusaha terus menutup itu, kan promosinya sudah kita cegat, rekeningnya kita blokir" ucapnya.

"Tapi kan ekosistemnya sudah dibuat tidak kondusif, lah. Itu seperti itu. Itu langkah serius kami," kata Budi.

Baca Juga: Dituduh Terlibat Aliran Sesat, Ben Kasyafani Disomasi

Menurut estimasi, nilai transaksi perjudian online bisa mencapai Rp160 triliun-Rp350 trililun. Promosi terkait judi online dilakukan di sejumlah platform, salah satunya melalui media sosial.

Perusahaan teknologi untuk aplikasi media sosial, Meta, menghapus lebih dari 1,65 juta konten perjudian dan lebih dari 465.000 iklan perjudian yang menargetkan pengguna di Indonesia setelah mendapat teguran dari pemerintah RI.

"Kami sudah mengerahkan artificial intelligence, AI. Untuk terus memantau mana-mana yang mengandung situs perjudian. Kita enggak bilang sudah hilang 100 persen, tapi sudah sangat signifikan," kata Budi.***

Sentimen: negatif (76.2%)