Sentimen
Positif (98%)
22 Okt 2023 : 07.54
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Jember

Kasus: Kemacetan

Tokoh Terkait

Perbaikan Seribu Kilometer Jalan di Jember, Target Selesai Mei 2022

Beritajatim.com Beritajatim.com Jenis Media: Politik

22 Okt 2023 : 07.54
Perbaikan Seribu Kilometer Jalan di Jember, Target Selesai Mei 2022

Jember (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, menargetkan perbaikan jalan sepanjang kurang lebih seribu kilometer akan selesai pada medio Mei 2022. Perbaikan besar-besaran akan dilakukan setelah lelang proyek dengan anggaran tahun jamak (multi years) selesai.

Bupati Hendy Siswanto mengatakan, sejauh ini baru 60 kilometer jalan yang diaspal. “(Anggaran) multi years ini yang besar. Multi years ini belum dikerjakan karena masih proses perencanaan, tender, dan mudah-mudahan awal November 2020 mulai dikerjakan,” katanya, saat meninjau pengaspalan Jalan Cendrawasih, Senin (27/9/2021).

Hendy berharap pengaspalan atau perbaikan jalan tidak mengganggu arus lalu lintas. Ia melihat pengaspalan di Jalan Cendrawasih memunculkan kemacetan. “Saya tidak suka macetnya. Kalau bisa dikerjakan malam hari saja, biar tidak terlalu macet dan mengganggu,” katanya.

Perbaikan jalan memang menjadi target Pemerintah Kabupaten Jember. Tak hanya warga yang senang, perbaikan infrastruktur jalan, menurut Hendy, juga akan membuat wisatawan merasa nyaman untuk berlibur ke Jember. “Kami akan gencarkan lagi, perbaikan infrastruktur khususnya jalan kami akan percepat lagi,” katanya.

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jember 2021-2026 menyebutkan adanya peningkatan kualitas dan jangkauan prasarana dan sarana wilayah dengan strategi yang salah satunya meliputi pengembangan jalan penghubung perkotaan dan perdesaan. Persentase jalan aspal yang berada dalam kondisi baik mulai menurun pada tahun 2020. Pada tahun 2020, persentase jalan dalam kondisi baik menurun menjadi 71,34 persen dibandingkan tahun 2019. Sedangkan kondisi jalan poros desa yang baik tetap sebesar 33 persen.

Masih dalam buku RPJMD disebutkan, pekerjaan umum merupakan salah satu urusan wajib yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap infrastruktur publik. Pekerjaan umum memegang peran penting dalam menjamin kelancaran mobilitas masyarakat dan interkonektivitas antar wilayah. Selain itu, pekerjaan umum juga menjadi penopang kegiatan perekonomian masyarakat. [wir/but]


Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks


Navigasi pos

Sentimen: positif (98.1%)