Sentimen
Netral (79%)
22 Okt 2023 : 05.47
Informasi Tambahan

BUMN: PT Taspen

Berhasil Kelola Dana Pensiun ASN Hingga Rp350 Triliun Lebih, Ternyata PT Taspen Terapkan 3 Strategi

22 Okt 2023 : 05.47 Views 2

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Berhasil Kelola Dana Pensiun ASN Hingga Rp350 Triliun Lebih, Ternyata PT Taspen Terapkan 3 Strategi

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Berhasil kelola dana Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga Rp350 triliun lebih, ternyata PT Taspen terapkan 3 strategi ini.

PT Taspen merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pengelolaan dana pensiun pegawai negeri (ASN).

Dalam upaya pengelolaan dana pensiun tersebut, PT Taspen selalu berusaha menerapkan Governance Risk Compliance (GRC).

PT Taspen juga mempelajari kasus-kasus di perusahaan lain yang juga bergerak dalam bidang pengelolaan dana pensiun dan asuransi terkait hal-hal yang merugikan konsumen.

Diantaranya terkait kasus gagal bayar yang terjadi pada salah satu BUMN, yang menyebabkan perusahaan tersebut kini menjadi nonaktif.

Baca Juga: Pakar Politik Bongkar Risiko bagi Prabowo Subianto jika Bersanding dengan Gibran

Sebagai perusahaan BUMN, PT Taspen berusaha menerapkan core values AKHLAK (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif) khususnya dalam pengelolaan dana pensiun ASN.

Untuk itu, PT Taspen menerapkan 3 strategi agar pengelolaan dana dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak merugikan pihak manapun.

Pertama, memiliki komite investasi.

Direktur PT Taspen menjelaskan bahwa komite investasi diberlakukan agar pengambilan keputusan terkait investasi tidak hanya dilakukan oleh satu orang.

Dalam PT Taspen terdapat 7 direksi yang bertanggung jawab dan tergabung sebagai komite investasi.

Sehingga adanya komite investasi ini dapat menjamin keputusan yang diambil terkait investasi tidak gegabah dan diperhitungkan secara matang.

Kedua, menerapkan Good Corporate Governance (GCG) dengan ketat.

GCG atau tata kelola perusahaan yang baik memang seharusnya diterapkan oleh setiap perusahaan.

Sehingga dalam hal ini PT Taspen menerapkan GCG ini dengan ketat melalui prinsip transparansi, akuntabilitas dan pertanggungjawaban.

Hal tersebut dilakukan untuk menghindari kesalahan-kesalahan dalam pengelolaan dana pensiun ASN.

Baca Juga: Pesan untuk Prabowo jika Pilih Gibran sebagai Cawapres, Pakar: Suara Pindah ke Pasangan Ini

Terakhir, audit rutin tahunan oleh BPK-RI.

Badan Pemeriksa Keuangan (BKP-RI) telah melakukan audit rutin setiap tahun kepada PT Taspen.

Direktur Utama PT Taspen, Kosasih mengatakan bahwa PT Taspen merupakan perusahaan yang memiliki regulasi tinggi.

Ia memaparkan bahwa PT Taspen banyak mempelajari pengelolaan dana ini dari instansi lain seperti Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian BUMN, bahkan dari saran-saran yang diberikan oleh KPK pada temuan hasil audit tahun-tahun sebelumnya.

Namun, Dirut Taspen sendiri diketahui pernah berseteru dengan pengacara ternama tanah air, Kamaruddin Simanjuntak terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.

Pada saat itu, Kamaruddin Simanjuntak dilaporkan oleh ANS Kosasih karena pernyataannya dalam sebuah video yang menyebut bahwa ANS Kosasih mengelola dana calon presiden (capres) hingga triliunan rupiah, bahkan sempat disebut-sebut memiliki pernikahan siri dengan seorang perempuan.

Saat ini diketahui Kamaruddin Simanjuntak telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Hari Santri 2023, Peragaan Sarung Santri Nusantara Menghadirkan Tradisi di Era Modern

Terlepas dari kasus itu, ANS Kosasih selaku Direktur Utama PT Taspen memiliki harapan agar perusahaan yang ia kelola berjalan dengan baik.

Sehingga banyak strategi yang ia lakukan, termasuk baru-baru ini terkait PT Taspen yang juga mewajibkan seluruh karyawannya untuk melakukan sertifikasi manajemen risiko.

Hal tersebut dimaksudkan agar pengelolaan dana pensiunan ASN dilakukan dengan optimal melalui pemahaman yang maksimal.***

Sentimen: netral (79.9%)