Jember Merugi Rp 200 M, Bupati Hendy Temui BPK Besok
Beritajatim.com Jenis Media: Politik
Jember (beritajatim.com) – Bupati Hendy Siswanto akan menemui Badan Pemeriksa Keuangan Jawa Timur. Rabu (29/9/2021). Pertemuan untuk membicarakan laporan hasil pemantauan atas kerugian daerah Kabupaten Jember.
Dalam laporan tersebut, Badan Pemeriksa Keuangan RI menemukan adanya kerugian daerah senilai Rp 200,579 miliar dari 1.361 kasus di tubuh Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur. Baru disetorkan ke kas daerah Rp 29,081 miliar. Sisa yang masih harus disetorkan sebanyak Rp 171,497 miliar.
“Masih banyak yang harus dikembalikan kepada negara dan ada yang harus diperiksa kembali. Cukup besar nilainya,” kata Bupati Hendy Siswanto.
Pemerintah Kabupaten Jember segera melakukan komunikasi audit dengan BPK. “Komunikasi audit ini untuk diskusi dan BPK memberikan saran. Saya sudah bikin janji dengan teman BPK Jawa Timur dan saya akan ajak teman-teman DPRD Jember untuk bersama-sama,” kata Hendy.
Hendy ingin persoalan tersebut diselesaikan segera. “Kalau tidak, akan jadi rapor tidak baik bagi Pemkab Jember untuk tahun anggaran 2021. Kemarin (pada audit BPK tahun 2019) sudah disclaimer, lalu (pada 2020 mendapat opini) tidak wajar. Ini bisa tidak karu-karuan lagi, karena persoalan tahun-tahun sebelumnya,” katanya.
Dalam waktu empat bulan tersisa, Hendy ingin mengejar opini audit Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. “Jangan (opini) tidak wajar. Itu jelek sekali, pemkab tidak mengikuti aturan yang ada,” katanya.
Ada rencana melaporkan kerugian daerah ini ke aparat penegak hukum? “Ya nanti setelah diskusi ini, langkah selanjutnya seperti apa. Karena Pemkab Jember sudah menjawab, orang-orang yang bertanggung jawab atas pekerjaan tahun-tahun kemarin, sebelum saya (jadi bupati), sudah menjawab,” kata Hendy. [wir/but]
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks
Navigasi pos
Sentimen: positif (79%)