Sentimen
Negatif (97%)
21 Okt 2023 : 22.40
Informasi Tambahan

Agama: Islam

Kab/Kota: Surabaya, Malang, Madura

Makna Tema Hari Santri Nasional 22 Oktober 2023: Jihad Santri Jayakan Negeri

22 Okt 2023 : 05.40 Views 1

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Makna Tema Hari Santri Nasional 22 Oktober 2023: Jihad Santri Jayakan Negeri

PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Agama telah mengeluarkan tema peringatan Hari Santri Nasional 2023 yang jatuh pada 22 Oktober besok. Di Hari Santri 2023 ini Kemenag mengeluarkan tema 'Jihad Santri Jayakan Negeri'. Tema ini bermaksud mengajak santri berjuang

“Santri sebagai penjaga terdepan dalam pertempuran melawan ketidakpahaman, kebodohan, dan ketertinggalan. Santri merupakan pejuang ilmu pengetahuan yang tidak kenal Lelah mengejar pengetahuan dan kebijaksanaan sebagai senjata utama mereka,” demikian dijelaskan dalam surat edaran.

“Dalam tradisi Islam, jihad intelektual adalah cara untuk membela nilai-nilai keadilan, perdamaian, dan pengetahuan. Santri sebagai teladan dalam menjalani jihad ini. Dengan buku sebagai senjata dan pena sebagai tongkat kebijaksanaan, para santri memperdalam ilmu dan menyebarkan cahaya pengetahuan,” lanjutnya.

Hari Santri juga seringkali diperingati sebagai momen untuk mengingat semangat para pendahulu kita, semangat kebangsaan, semangat cinta tanah air, hingga semangat rela berkorban untuk bangsa dan negara.

Baca Juga: ICW Minta Firli Bahuri Jangan Cari Alasan Mangkir dari Pemeriksaan Polisi Terkait Dugaan Pemerasan

Semangat ini adalah semangat menyatukan keberagaman, semangat menjadi satu untuk Indonesia.

Sejarah Hari Santri Nasional

Mulanya, peringatan Hari Santri Nasional diusulkan oleh ratusan santri di Pondok Pesantren Babussalam yang terletak di Malang, Jawa Timur, pada 27 Juni 2014. Hal ini tentu mengalami pro dan kontra.

Usulan tersebut disampaikan mereka saat Joko Widodo masih menjadi calon presiden dan tengah mengadakan kunjungan ke pesantren. Saat itu, Jokowi berencana menjadikan 1 Muharram sebagai peringatan Hari Santri Nasional.

Baca Juga: Lirik Lagu Atuna Tufuli dan Terjemahannya, Kisahkan Kepedihan Anak Palestina

Akan tetapi, PBNU menyarankan jika Hari Santri dilaksanakan pada 22 Oktober untuk mengenang peristiwa Resolusi Jihad oleh KH Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945.

Pada 21 Oktober 1945, ulama-ulama dari Jawa dan Madura berkumpul di Bubutan, Surabaya, untuk bermusyawarah. Rapat ini merupakan respons yang progresif dan cepat para ulama NU atas adanya upaya kembalinya Belanda yang membonceng Sekutu ke Tanah Air.

Hasil dari pertemuan itu, KH Hasyim Asy’ari mengeluarkan fatwa monumental yang kemudian dikenal sebagai Resolusi Jihad. Resolusi Jihad diumumkan pada 22 Oktober 1945.

Baca Juga: Prabowo Subianto: Saya Wakafkan Sisa Hidup Saya kepada Bangsa dan Rakyat Indonesia

Akan tetapi, usulan peringatan Hari Santri Nasional ini juga mendapat beberapa penolakan. Berbagai alasan penolakan muncul, mulai dari kekhawatiran polarisasi hingga ketakutan akan adanya perpecahan karena ketiadaan pengakuan bagi selain santri.

Fatwa dan Resolusi Jihad

Berdasarkan Fatwa dan Resolusi Jihad karya KH Ng Agus Sunyoto, terdapat tiga fatwa berisi poin penting dari pertemuan tersebut:

Hukum memerangi orang kafir yang menentang kepada kemerdekaan kita sekarang ini adalah fardhu ain bagi tiap-tiap orang Islam yang mungkin, meskipun bagi orang fakir,

Hukum orang yang meninggal dalam peperangan melawan musuh (NICA) serta komplotan-komplotannya adalah mati syahid, dan

Hukum untuk orang yang memecah persatuan kita sekarang ini, wajib dibunuh.***

Sentimen: negatif (97%)