Respons Jumat Curhat, Polres Blitar Kota Amankan Sejoli Pesta Miras di Kos
Detik.com Jenis Media: News
Kapolres Blitar Kota Polda Jawa Timur AKBP Danang Setiyo menindaklanjuti aduan terkait masalah indekos meresahkan yang dilaporkan warga melalui Jumat Curhat detikPagi. Polisi mendatangi indekos tersebut dan mengamankan pasangan anak dari indekos tersebut.
"Kami telah mendatangi indekos tersebut di Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar terkait pengaduan warga terkait adanya rumah kos yang ditempati pasangan di bawah umur dan sering digunakan pesta miras," kata AKBP Danang Setiyo kepada detikcom, Sabtu (21/10/2023).
Dalam penertiban tersebut, polisi mengamankan pasangan anak di bawah umur yakni FE (16) dan EB (16). Keduanya bukan pasangan suami istri.
"Dalam pelaksanaan penertiban rumah kos tersebut ditemukan pasangan bukan suami istri dan di bawah umur, yakni FN (16) dan EN (16)," katanya.
Polisi juga meminta keterangan pemilik kos, AA (40). Pemilik kos kemudian diberikan imbauan untuk mendatakan penghuni kos secara berkala.
"Kami sampaikan imbauan kepada pemilik kos untuk mendata penghuni kos dan melaporkan kepada RT maupun RW setempat," imbuhnya.
Sementara dua anak yang diamankan di indekos diserahkan kepada keluarga masing-masing. Tak lupa, polisi juga memberikan imbauan kepada para orang tua untuk menjaga dan mengawasi anak-anaknya.
Penindakan ini dilakukan oleh tim gabungan dari kepolisian antara lain Aiptu Wahyu, Aiptu Rozik, Aipda Amir, Aipda Agung, dan Bripka Triana, serta dari TNI yakni Serda Herry, serta Kasi Trantib Kecamatan Sananwetan Choirul Anam, staf Kecamatan Sananwetan Imam Muslih, dan Ketua RW 1 Kelurahan Sananwetan Imam Sajali.
Laporan Warga di Jumat Curhat
Sebelumnya, seorang warga mengadu kepada Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Sutiyo terkait masalah kos-kosan di Kota Blitar, Jawa Timur. Danang memerintahkan kapolsek setempat melakukan pendataan dan pemantauan.
"Terkait di Kecamatan Sananwetan itu, banyak terdapat kos-kosan, khususnya di Kelurahan Gedog," ujar warga bernama Putut Agus kepada dalam acara Jumat Curhat detikPagi, Jumat (20/10/2023).
Putut khawatir di kos-kosan itu akan terjadi hal negatif. Dia meminta polisi melakukan pemantauan secara berkala.
"Kami mohon jangan sampai selama ini berita-berita masalah kos-kosan kita dengar di media massa sama di media sosial seperti itu, jangan sampai terjadi hal yang negatif. Kami mohon tetap teratur diadakan giat pemantauan dan penertiban," ujar Putut.
AKPB Danang kemudian merespons pengaduan warga itu. Danang menyebut kos-kosan di Blitar memang sedang berkembang.
"Terus yang kedua, untuk kos-kosan, memang di Blitar ini memang lagi berkembang, terutama untuk kos-kosan karena memang banyak pekerja yang dari luar daerah yang tinggalnya harus menetap karena tinggalnya di kota," jawab Danang.
Danang mengaku telah memerintahkan kapolsek setempat untuk melakukan pendataan kos-kosan. Dia juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkiat perizinan.
"Jadi untuk kos-kosan nanti Pak Kapolsek dari kemarin sudah diarahkan untuk melakukan pendataan, pemantauan, terutama nanti kerja sama dengan pemerintah kota untuk masalah perizinannya untuk kos-kosannya," tutur Danang.
Polisi bersama TNI dan Trantib Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar menertibkan indekos yang meresahkan warga di Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar. (dok.Polres Blitar) (mea/hri)Sentimen: negatif (88.6%)