Sentimen
Negatif (96%)
21 Okt 2023 : 11.01
Informasi Tambahan

Kasus: Tipikor, korupsi

MAKI Minta Firli Penuhi Panggilan Polisi: Kalau Tak Merasa Salah

21 Okt 2023 : 11.01 Views 1

Keuangan News Keuangan News Jenis Media: Nasional

MAKI Minta Firli Penuhi Panggilan Polisi: Kalau Tak Merasa Salah

KNews.id – Ketua KPK Firli Bahuri dijadwalkan akan diperiksa Ditreskrimsus Polda Metro Jaya hari ini terkait dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) meminta Firli memenuhi panggilan itu agar tak menjadi contoh buruk.

“Saya berharap Pak Firli langsung datang tanpa izin atau menunda di lain waktu karena semua masyarakat memantau dan media juga memantau kalau nanti mangkir menjadikan contoh buruk. Jadi saya mohon kepada Pak Firli memberikan teladan yang baik dengan langsung mendatangi,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman.

Boyamin menyebut Firli seharusnya bisa menjelaskan fakta yang terjadi kepada penyidik. Hal itu guna membuat kasus ini terang benderang.

“Justru dengan datang itu bisa mengklarifikasi tidak berlarut-larut dengan kesan tersandera. Jadi ini sebagai justru sebagai Ketua KPK yang sangat paham hukum langsung datang untuk memberikan keterangan diperiksa sebagai saksi,” katanya.

Lebih lanjut, Boyamin yakin Firli akan datang pemeriksaan jika tidak merasa bersalah. Bahkan dia menyebut momen ini bisa dimanfaatkan Firli untuk menyampaikan kebenarannya kepada publik.

“Toh kalau Pak Firli tidak merasa bersalah ya biasa-biasa aja mestinya, justru akan menjadikan sarana untuk menjelaskan kepada penyidik dan sekaligus ke masyarakat melalui media. Otomatis habis pemeriksaan ada doorstop nah itu manfaatkan semaksimalnya,” katanya.

Sebelumnya, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Firli dijadwalkan diperiksa pada Jumat (20/10).

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat panggilan kepada Firli Bahuri. Firli akan dimintai keterangan sebagai saksi.

“Untuk agenda pemeriksaan lanjutan yang telah diagendakan, telah dikirimkan surat panggilan dalam kapasitas sebagai saksi kepada Saudara FB selaku ketua KPK RI untuk dimintai keterangannya pada hari Jumat tanggal 20 Oktober 2023 pukul 14.00 WIB,” jelas Ade Safri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/10).
Pemeriksaan Firli Bahuri akan dilaksanakan di ruang pemeriksaan penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus.

(Zs/Dtk)

Sentimen: negatif (96.2%)