Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Polda Metro: Firli Bahuri Jadi Saksi Tunggal Hari Ini
Medcom.id Jenis Media: News
Jakarta: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dijadwalkan pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Firli menjadi saksi tunggal pada pemeriksaan kali ini. "Tunggal, hanya beliau," ujar kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Jumat, 20 Oktober 2023. Pemeriksaan akan digelar di ruang riksa Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Gedung Promoter lantai 21, pukul 14.00 WIB, hari ini. Belum dipastikan Firli bakal hadir atau tidak dalam panggilan tersebut. Sejumlah pihak meminta Firli memenuhi panggilan karena seorang penegak hukum harus memberikan contoh baik. "Yakni tidak mangkir dengan alasan apa pun. Sehingga, penyidikan yang sedang dilakukan Polda Metro Jaya tidak terhambat," kata mantan penyidik KPK Yudi Purnomo dalam keterangan tertulis, Kamis, 19 Oktober 2023. Firli terseret kasus dugaan pemerasan karena dia merupakan pimpinan KPK. Meski belum disebutkan sosok pimpinan KPK yang menjadi terlapor dalam kasus dugaan pemerasan tersebut. Namun, di tengah penyelidikan kasus dugaan pemerasan beredar foto pertemuan antara Firli dengan Syahrul. Pertemuan itu terjadi di sebuah GOR badminton. Pertemuan ini diduga akan menjadi salah satu materi pemeriksaan. Kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK telah naik ke tahap penyidikan usai gelar perkara pada Jumat, 6 Oktober 2023. Polda Metro Jaya telah menerbitkan surat perintah penyidikan, guna melakukan serangkaian penyidikan mencari dan mengumpulkan bukti untuk penetapan tersangka. Kronologi kasus Kasus ini berawal saat ada aduan masyarakat (dumas) masuk ke Polda Metro Jaya pada Sabtu, 12 Agustus 2023 terkait kasus dugaan korupsi berupa pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kemudian, polisi menerbitkan surat perintah pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) pada Selasa, 15 Agustus 2023, sebagai dasar pengumpulan bahan keterangan atas informasi atau pengaduan masyarakat tersebut. Selanjutnya, surat perintah penyelidikan diterbitkan pada 21 Agustus 2023. Sehingga, tim penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan serangkaian upaya penyelidikan menemukan apakah ada peristiwa pidana yang terjadi dari aduan masyarakat tersebut. Dalam proses penyelidikan, dilakukan serangkaian klarifikasi atau permintaan keterangan kepada beberapa pihak. Pemeriksaan dilakukan mulai 24 Agustus 2023.
Jakarta: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dijadwalkan pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Firli menjadi saksi tunggal pada pemeriksaan kali ini.
"Tunggal, hanya beliau," ujar kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Jumat, 20 Oktober 2023.
Pemeriksaan akan digelar di ruang riksa Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Gedung Promoter lantai 21, pukul 14.00 WIB, hari ini. Belum dipastikan Firli bakal hadir atau tidak dalam panggilan tersebut. Sejumlah pihak meminta Firli memenuhi panggilan karena seorang penegak hukum harus memberikan contoh baik.
"Yakni tidak mangkir dengan alasan apa pun. Sehingga, penyidikan yang sedang dilakukan Polda Metro Jaya tidak terhambat," kata mantan penyidik KPK Yudi Purnomo dalam keterangan tertulis, Kamis, 19 Oktober 2023.
Firli terseret kasus dugaan pemerasan karena dia merupakan pimpinan KPK. Meski belum disebutkan sosok pimpinan KPK yang menjadi terlapor dalam kasus dugaan pemerasan tersebut.
Namun, di tengah penyelidikan kasus dugaan pemerasan beredar foto pertemuan antara Firli dengan Syahrul. Pertemuan itu terjadi di sebuah GOR badminton. Pertemuan ini diduga akan menjadi salah satu materi pemeriksaan.
Kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK telah naik ke tahap penyidikan usai gelar perkara pada Jumat, 6 Oktober 2023. Polda Metro Jaya telah menerbitkan surat perintah penyidikan, guna melakukan serangkaian penyidikan mencari dan mengumpulkan bukti untuk penetapan tersangka.
Kronologi kasus
Kasus ini berawal saat ada aduan masyarakat (dumas) masuk ke Polda Metro Jaya pada Sabtu, 12 Agustus 2023 terkait kasus dugaan korupsi berupa pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kemudian, polisi menerbitkan surat perintah pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) pada Selasa, 15 Agustus 2023, sebagai dasar pengumpulan bahan keterangan atas informasi atau pengaduan masyarakat tersebut.
Selanjutnya, surat perintah penyelidikan diterbitkan pada 21 Agustus 2023. Sehingga, tim penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan serangkaian upaya penyelidikan menemukan apakah ada peristiwa pidana yang terjadi dari aduan masyarakat tersebut.
Dalam proses penyelidikan, dilakukan serangkaian klarifikasi atau permintaan keterangan kepada beberapa pihak. Pemeriksaan dilakukan mulai 24 Agustus 2023.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
(AZF)
Sentimen: negatif (100%)