Sentimen
Negatif (61%)
21 Okt 2023 : 07.03
Informasi Tambahan

BUMN: PT Taspen, PT Asuransi Jiwasraya

Demi Pemahaman Dana Pensiun dan Kenaikan Pangkat, Karyawan PT Taspen Wajib Penuhi Syarat Ini!

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

21 Okt 2023 : 07.03
Demi Pemahaman Dana Pensiun dan Kenaikan Pangkat, Karyawan PT Taspen Wajib Penuhi Syarat Ini!

 

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Demi pemahaman mendalam terkait dana pensiun dan kenaikan pangkat, karyawan PT Taspen wajib penuhi syarat ini terlebih dahulu.

PT Taspen sudah merancang rencana terkait syarat yang diwajibkan kepada karyawannya yang ingin naik pangkat.

Dalam hal ini, PT Taspen akan mewajibkan kepada karyawannya untuk melakukan sertifikasi manajemen risiko jika ingin naik pangkat.

PT Taspen mewajibkan hal ini dengan tujuan agar karyawan memiliki pemahaman tentang jenis-jenis risiko dalam perusahaan yang harus dikelola secara optimal terutama terkait dana asuransi dan dana pensiun.

ANS Kosasih, Direktur PT Taspen mengungkapkan bahwa adanya kewajiban ini merupakan hasil pembelajaran dan pengamatan dari pengalaman BUMN lainnya yang juga mengelola dana asuransi dan dana pensiun.

"Karena kami belajar dari pengalaman seluruh BUMN yang juga mengelola dana asuransi dan dana pensiun. Seperti sebelumnya, kami belajar dari pengalaman Jiwasraya dan dari Asabri," ujar Kosasih.

Sehingga sertifikasi manajemen risiko menjadi hal yang wajib bagi seluruh karyawan PT Taspen yang ingin naik pangkat.

Terlebih jajaran direksi PT Taspen saat ini sudah memiliki sertifikasi manajemen risiko dengan level paling tinggi, level 5 (sertifikasi manajemen risiko asuransi dan perbankan).

Baca Juga: Senada dengan Pengamat Politik Ini, Komika Ernest Prakasa Bilang 'Prediksi Gue, Cawapres Prabowo Ridwan Kamil'

Kosasih pun mengungkapkan bahwa peraturan terkait kewajiban sertifikasi ini sedang dibahas oleh internal PT Taspen.

Penerapan kewajiban ini juga didasari oleh Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 44/POJK.05/2020 tentang Penerapan Manajemen Risiko bagi Lembaga Jasa Keuangan Non Bank.

Sebagai langkah awal penerapan kewajiban sertifikasi bagi karyawan ini, PT Taspen pun mengadakan GRC Insight Forum (TGIF) pada Kamis (19/10/23) di Jakarta.

Forum ini dimaksudkan dengan tujuan untuk menjaga komitmen perseroan dalam menjalankan tata kelola perusahaan yang baik dengan memperhatikan prinsip pengelolaan risiko sebagai bentuk ketaatan pada regulasi.

Demikian informasi terkait syarat yang wajib ditempuh oleh karyawan PT Taspen agar bisa naik pangkat.

Semoga dengan adanya sertifikasi ini, dana pensiunan dapat dikelola lebih baik dan lebih optimal.

Sehingga kesejahteraan para penerima hak dana pensiun juga terjamin dari meningkatnya kualitas PT Taspen sebagai pihak pengelola dana pensiun.

Semoga bermanfaat.***

 

Sentimen: negatif (61.5%)