Sentimen
Informasi Tambahan
Event: KTT ASEAN
Kab/Kota: Tangerang
Kasus: Kemacetan
Tokoh Terkait
Heru Budi Tidak lanjutkan Kebijakan WFH untuk ASN Pemprov DKI
Merahputih.com Jenis Media: News
MerahPutih.com - Pemerintah DKI Jakarta buka kemungkinan untuk tidak melanjutkan lagi kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI.
Alasan Penjabat (Pj) Heru Budi Hartono tak meneruskan aturan tersebut, karena prediksi BMKG Jakarta sudah memasuki musim penghujan.
Baca Juga:
Pemkab Tangerang Masih Berlakukan WFH Tekan Pencemaran Udara
Memang, kebijakan WFH ini diberlakukan Pj Heru untuk mengurangi mobilitas masyarakat guna menekan polusi udara Ibu Kota yang beberapa waktu lalu buruk.
"Ya sudah memasuki musim hujan, ya suruh masuk," kata Pj Heru.
Kendati demikian, Mantan Wali Kota Jakarta Utara ini menuturkan, Pemprov DKI tetap akan melihat efektivitas dari kebijakan WFH tersebut.
"Kita kan uji coba, efektivitasnya bagaimana, nanti dapat laporan dari dinas perhubungan dan kepegawaian," urainya.
Baca Juga:
DKI Terbitkan SE Imbauan agar Perusahaan Terapkan WFH selama KTT ASEAN
Heru menegaskan, bahwa aturan WFH ASN 50 persen akan dihentikan pada 21 Oktober 2023 mendatang. Artinya, ASN akan kembali bekerja penuh di kantor.
WFH 50 persen bagi ASN diberlakukan pada akhir Agustus lalu, untuk mengurangi kemacetan dan polusi udara.
"WFH berakhir 21 Oktober, ya sudah, suruh masuk, nanti di evaluasi. Fleksibel, tapi fleksibel itu diberikan kepada kepala dinas, kepada kepala OPD," terangnya.
"Nanti datanya nyusul ya dari Pak Syafrin, ada data kemarin itu mengurangi kemacetan itu sekian persen, nanti data yang dikirim deh," sambungnya. (Asp)
Baca Juga:
Dishub Akui Volume Kendaraan Meningkat Meski ASN DKI WFH
Sentimen: negatif (96.2%)