Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Deliserdang
Kasus: Narkoba, pencurian
Polres Sergai Amankan 8 Remaja Terduga Anggota Geng Motor
Sumutpos.co Jenis Media: News
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepolisian Resor (Polres) Serdangbedagai (Sergai) mengamankan delapan remaja terduga anggota geng motor, di Desa Senna, Kecamatan Perbaungan, Sergai, pada Rabu (18/10) kemarin.
Kapolres Sergai, AKBP Oxy Yudha Pratesta melalui Kasi Humas Ipda Brimen menjelaskan, kedelapan terduga anggota geng motor ini awalnya diamankan oleh warga saat melakukan konvoi melintas, di Desa Senna, Kecamatan Perbaungan, Sergai, pada Rabu, 18 Oktober 2023, sekira pukul 02.00 WIB. Kemudian mereka diamankan ke Polsek Perbaungan.
“Warga lalu menghubungi pihak Polsek Perbaungan untuk selanjutnya membawa kedelapan terduga anggota geng motor tersebut untuk diamankan di Polsek Perbaungan,” katanya, Jumat (20/10).
Oxy menyebutkan, dari kedelapan terduga anggota geng motor yang diamankan, dua di antaranya merupakan warga Kecamatan Galang, Deliserdang yakni, DAP (16) dan GA (16). Sedangkan 6 lainnya merupakan warga Kecamatan Serbajadi, Sergai, yakni PP (16), IR (16), F (18), AE (16), Ar (16), dan AI (15).
Selain para terduga anggota geng motor, lanjutnya, juga diamankan barang bukti berupa, 4 unit sepeda motor, 3 bilah arit, 1 bilah samurai, 1 tongkat T, 1 gergaji, dan 1 petasan mercon yang sudah dipakai.
“Karena masih remaja dan masih pelajar, kedelapan terduga anggota geng motor ini akan dikembalikan kepada keluarganya setelah terlebih dahulu didata dan diberikan pembinaan,l serta membuat surat pernyataan,” bebernya.
Ia juga menyampaikan imbauan melalui media agar warga untuk aktif menjaga dan mengawasi lingkungan masing-masing, untuk mencegah terjadinya tindak pidana. Diharapkan juga agar masyarakat turut serta menjadi cooling system untuk lebih teliti dalam menerima informasi di media sosial dan berita hoax serta ujaran kebencian atau unsur SARA menjelang Pemilu 2024, demi mewujudkan Kamtibmas aman dan kondusif.
“Apabila mengetahui ada terjadi tindak pidana, baik terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba, tindak kejahatan jalanan, begal, geng motor, pencurian maupun tindak pidana lainnya, agar segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat, atau dapat menghubungi call center Polres Sergai 110, dan WA layanan polisi Polres Sergai di nomor 0811-6124-110, supaya dapat segera ditindaklanjuti,” tandasnya. (dwi)
Sentimen: negatif (99.2%)