PSI Setuju Usulan Menhub Aturan Uji Emisi Jadi Syarat Perpanjang STNK
Merahputih.com Jenis Media: News
MerahPutih.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mendorong agar pemilik kendaraan di Indonesia dapat segera melakukan uji emisi. Sebab, apabila mangkir atau bahkan tak lolos uji emisi, pemerintah tak akan memperpanjang STNK.
Wacana tersebut disambut positif oleh Fraksi PSI di DPRD DKI Jakarta. Sekretaris Fraksi PSI Justin Adrian Untayana setuju dengan usulan uji emisi jadi syarat perpanjangan STNK.
"Kami setuju dengan wacana tersebut sebagai salah satu upaya untuk memastikan kendaraan yang relatif ramah lingkungan di DKI Jakarta. Upaya nyata tersebut sangat diperlukan untuk mengurangi polusi di Jakarta yang sampai hari ini masih dalam urutan kota dengan kualitas udara terburuk," ucapnya.
Baca Juga:
Polisi Bocorkan Kriteria Tempat yang Jadi Lokasi Penilangan Uji EmisiJustin juga meminta jika aturan sudah ditegakkan, maka aparat penegak hukum harus memperketat pengawasan bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi.
"Hal itu dapat berupa sanksi denda atau dicoret data kendaraannya dari samsat, ini perlu dikaji demi memastikan kendaraan yang beredar di Jakarta ramah lingkungan," urainya.
Baca Juga:
Mulai Bulan Depan, Tak Lulus Uji Emisi Bakal DitilangAnggota Komisi D DPRD DKI ini pun menyatakan aturan tersebut tentu memberatkan beberapa kalangan masyarakat, akan tetapi buruknya kualitas udara di Jakarta adalah masalah serius yang tidak dapat diabaikan. Banyak anak hingga orang tua terjangkit Infeksi Pernapasan Akut (ISPA) karena polusi.
"Fakta bahwa penyakit tersebut banyak diidap oleh anak-anak hingga lansia. Masalah polusi udara ini tak dianggap remeh oleh siapa pun. Soal kesehatan itu tidak murah. Kesehatan dan keselamatan warga adalah hal utama yang perlu diperhatikan," tegasnya. (Asp)
Baca Juga:
Tak Hanya Sanksi, Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov Lakukan Edukasi Uji EmisiSentimen: positif (91.4%)