Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: PT Taspen
Event: Rezim Orde Baru
Kab/Kota: Paris
Tokoh Terkait
Pensiun PNS Jangan Sampai Terlambat, Kategori Ini Cair Lebih Dulu November 2023 dari Taspen
Ayobandung.com Jenis Media: Nasional
AYOBANDUNG.COM -- PT Taspen akan lebih dahulu mencairkan gaji pensiunan PNS dengan kategori ini pada November 2023.
Para pensiunan PNS jangan sampai terlambat, karena gaji pensiun pokok akan dicairkan pada awal November 2023.
Pencairan gaji pensiunan PNS ini akan ditransfer oleh PT Taspen pada bulan November 2023 mendatang.
PT Taspen sendiri merupakan pihak yang akan menyalurkan dana pensiunan PNS.
Gaji pensiunan PNS biasanya akan dicairkan oleh PT Taspen pada tanggal 1 di setiap bulannya.
Bahkan PT Taspen juga menginformasikan walaupun bertepatan dengan hari libur. Gaji pensiunan PNS ini masih akan tetap dicairkan.
Ternyata ada kategori pensiunan PNS yang akan lebih dahulu gaji pokoknya dicairkan oleh PT Taspen, pada November 2023 mendatang.
PT Taspen akan lebih dahulu mencairkan gaji pensiunan PNS yang sudah memverifikasi data diri penerima melalui otentikasi.
Baca Juga: Gibran Rakabuming Diisukan Jadi Cawapres Prabowo, Tuai Kritik Keras: Orde Baru Jilid 2 hingga Politik Dinasti
Sedangkan bagi pensiunan PNS yang belum melakukan otentikasi, akan mengalami kendala.
Kendala tersebut terkait keterlambatan pencairan dana pensiunan PNS di awal November 2023.
Perlu diketahui bahwa otentikasi merupakan proses verifikasi yang dilakukan pensiunan PNS untuk memastikan bahwa dana pensiun bulanan diterima oleh pihak yang berhak.
Kategori pensiunan PNS yang akan lebih dahulu dicairkan gajinya pada November 2023 oleh PT Taspen adalah mereka yang telah menyelesaikan otentikasi.
Otentikasi pensiunan PNS ini bisa dilakukan secara online, melalui aplikasi otentikasi Taspen yang tersedia di PlayStore atau AppStore.
Meski begitu, otentikasi juga bisa dilakukan secara offline, dan otentikasi ini harus dilakukan 3 bulan sekali oleh penerima pensiunan PNS.
Segini uang pensiunan PNS yang akan diterima setiap bulan berdasarkan golongan seperti yang tertuang dalam PP Nomor 18 Tahun 2019.
Baca Juga: Tak Hanya Kamaruddin Simanjuntak dan Hotman Paris, 70 Ribu Pengacara Siap Bela Jessica Wongso Secara Gratis
Gaji Pensiunan PNS golongan 1
Ia : Rp1.560.800 - Rp1.751.900.
Ib : Rp1.560.800 - Rp1.854.700.
Ic : Rp1.560.800 - Rp1.933.200.
Id : Rp1.560.800 - Rp2.014.900.
Gaji Pensiunan PNS golongan 2
IIa : Rp1.560.800 - Rp2.530.200.
IIb : Rp1.560.800 - Rp2.637.300.
IIc : Rp1.560.800 - Rp2.748.800.
IId : Rp1.560.800 - Rp2.865.000.
Gaji Pensiunan PNS golongan 3
IIIa : Rp1.560.800 - Rp3.177.300.
IIIb : Rp1.560.800 - Rp3.311.700.
IIIc : Rp1.560.800 - Rp3.451.800.
IIId : Rp1.560.800 - Rp3.597.800.
Gaji Pensiunan PNS golongan 4
IVa : Rp1.560.800 - Rp3.750.000.
IVb : Rp1.560.800 - Rp3.908.700.
IVc : Rp1.560.800 - Rp4.074.000.
IVd : Rp1.560.800 - Rp4.246.300.
IVe: Rp1.560.800 - Rp4.425.900.
Baca Juga: Gibran Rakabuming Akan Pindah ke Partai Golkar untuk Jadi Cawapres Prabowo Subianto, Ini Tanggapan PDIP
Demikian informasi mengenai informasi gaji pensiunan PNS yang akan cair terlebih dahulu pada bulan November 2023.
Sentimen: positif (88.9%)