Sentimen
Dinas DPMP2SP Sergai Terbitkan Program Inovasi ‘SEPINTAS POS SEHAT’
Sumutpos.co Jenis Media: News
SERDANGBEDAGAI, SUMUTPOS.CO – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMP2SP) Serdangbedagai, menerbitkan program inovasi ‘Sepintas Pos Sehat’. Program ini untuk mempermudah registrasi penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk pelaku usaha di Kabupaten Serdangbedagai.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Satu Pintu (DPMP2TSP) Kabupaten Serdangbedagai, Reza Firmansyah mengatakan program ini merupakan strategi peningkatan investasi melalui Pendampingan OSS diseluruh Kecamatan, OSS yaitu sistem yang dibuat oleh pemerintah pusat di bawah Kementerian investasi dulunya bernama BKPM atau badan koordinasi penanaman modal.
“Kami telah melakukan sosialisasi pendampingan ke desa-desa dengan sasaran utama kami yaitu masyarakat pelaku UMKM, dengan adanya undang-undang Cipta kerja nomor 11 tahun 2020 diganti sekarang undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 bahwa turunannya ada PP Nomor 5 tahun 2021 tentang penyelenggaraan kepemilikan perusahaan berbasis risiko. Dimana salah satunya adalah perizinan perusahaan sekarang namanya bukan lagi yang kita kenal SIUP, sekarang istilahnya sudah berbasis risiko tinggal mungkin pelaku usaha yang risikonya rendah biasanya itu dimiliki oleh masyarakat pada usaha mikro kecil, kegiatan usahanya termasuk risikonya rendah,” ujarnya, Rabu (18/10/2023).
Dijelaskannya, pelaku usaha tinggal mengisi sistem OSS dan outputnya adalah Nomor Induk Berusaha (NIB), dengan mempersiapkan KTP, setelah itu nomor induk perusahaan sudah ada legalitas untuk menjalankan kegiatan usaha bagi pengusaha.
“Dalam mendaftarkan registrasi berusaha masyarakat mungkin terhambat masalah internet atau masalah komputer. Dinas kita ada namanya tenaga pendamping untuk melakukan pendampingan sistem OSS karena kita maklumi apabila pelaku usaha datang ke Dinas PTSP biasanya untuk meninggalkan waktu sehari banyak yang harus dikorbankan termasuk pendapatan. Untuk itu kami buat inovasi program SEPINTAS POS SEHAT ,” kata Reza.
Untuk itu Dinas PTSP menjalankan program turun ke lapangan membantu dalam pengisian sekaligus memberikan buku panduan penerbitan NIB melalui sistem OSS tersebut.
“Harapan kami, semua masyarakat pelaku usaha dapat mendaftarkan sendiri dengan memasukkan nomor induk kependudukan KTP, nomor telepon yang aktif dan email,” tambahnya. (fad/ram)
SERDANGBEDAGAI, SUMUTPOS.CO – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMP2SP) Serdangbedagai, menerbitkan program inovasi ‘Sepintas Pos Sehat’. Program ini untuk mempermudah registrasi penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk pelaku usaha di Kabupaten Serdangbedagai.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Satu Pintu (DPMP2TSP) Kabupaten Serdangbedagai, Reza Firmansyah mengatakan program ini merupakan strategi peningkatan investasi melalui Pendampingan OSS diseluruh Kecamatan, OSS yaitu sistem yang dibuat oleh pemerintah pusat di bawah Kementerian investasi dulunya bernama BKPM atau badan koordinasi penanaman modal.
“Kami telah melakukan sosialisasi pendampingan ke desa-desa dengan sasaran utama kami yaitu masyarakat pelaku UMKM, dengan adanya undang-undang Cipta kerja nomor 11 tahun 2020 diganti sekarang undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 bahwa turunannya ada PP Nomor 5 tahun 2021 tentang penyelenggaraan kepemilikan perusahaan berbasis risiko. Dimana salah satunya adalah perizinan perusahaan sekarang namanya bukan lagi yang kita kenal SIUP, sekarang istilahnya sudah berbasis risiko tinggal mungkin pelaku usaha yang risikonya rendah biasanya itu dimiliki oleh masyarakat pada usaha mikro kecil, kegiatan usahanya termasuk risikonya rendah,” ujarnya, Rabu (18/10/2023).
Dijelaskannya, pelaku usaha tinggal mengisi sistem OSS dan outputnya adalah Nomor Induk Berusaha (NIB), dengan mempersiapkan KTP, setelah itu nomor induk perusahaan sudah ada legalitas untuk menjalankan kegiatan usaha bagi pengusaha.
“Dalam mendaftarkan registrasi berusaha masyarakat mungkin terhambat masalah internet atau masalah komputer. Dinas kita ada namanya tenaga pendamping untuk melakukan pendampingan sistem OSS karena kita maklumi apabila pelaku usaha datang ke Dinas PTSP biasanya untuk meninggalkan waktu sehari banyak yang harus dikorbankan termasuk pendapatan. Untuk itu kami buat inovasi program SEPINTAS POS SEHAT ,” kata Reza.
Untuk itu Dinas PTSP menjalankan program turun ke lapangan membantu dalam pengisian sekaligus memberikan buku panduan penerbitan NIB melalui sistem OSS tersebut.
“Harapan kami, semua masyarakat pelaku usaha dapat mendaftarkan sendiri dengan memasukkan nomor induk kependudukan KTP, nomor telepon yang aktif dan email,” tambahnya. (fad/ram)
Sentimen: netral (76.2%)