Jokowi Izinkan Mahfud MD Cuti untuk Daftar Cawapres Ganjar ke KPU
iNews.id Jenis Media: Nasional
JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan Menko Polhukam cuti pada Kamis (19/10/2023). Cuti dilakukan untuk mendaftar sebagai cawapres pendamping Ganjar Pranowo ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Persetujuan dari Bapak Presiden untuk izin cuti Menteri Koordinator Politik, Hukum dam Keamanan pada tanggal 19 Oktober 2023 untuk melaksanakan pendaftaran sebagai Cawapres pada pemilu Presiden dan Wapres 2024," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana kepada wartawan, Rabu (18/10/2023).
Presiden Jokowi, kata Ari, merestui Mahfud MD mendaftar sebagai cawaores untuk Pilpres 2024 mendatang. Hal tersebut menyusul Mahfud yang telah diumumkan sebagai cawapres Ganjar Pranowo.
"Bapak Presiden telah memberikan persetujuan atas dua surat yang disampaikan Pak Mahfud MD tadi sore. Persetujuan Bapak Presiden meliputi persetujuan kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan untuk dicalonkan oleh Parpol atau Gabungan Parpol sebagai Cawapres pada pemilu Presiden dan Wapres tahun 2024," kata Ari.
Ari menjelaskan, persetujuan Jokowi tersebut merujuk pada Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.
"Sesuai arahan Bapak Presiden, surat persetujuan presiden telah diproses secara administratif oleh Mensesneg. Dan telah disampaikan oleh Mensesneg melalui surat (Mensesneg kepada Menko Polhukam, dengan tembusan ke KPU RI dan Bawaslu RI," jelasnya.
Editor : Rizky Agustian
Follow Berita iNews di Google News
Bagikan Artikel:
Sentimen: positif (97%)