Sentimen
Positif (72%)
19 Okt 2023 : 12.34
Informasi Tambahan

BUMN: PLN, PT Pindad

Event: Ramadhan

Kab/Kota: Malang

SKCK Erick Thohir Telah Diterbitkan Baintelkam Polri, Bakal Jadi Cawapres Pendamping Prabowo Subianto

19 Okt 2023 : 19.34 Views 1

Fin.co.id Fin.co.id Jenis Media: Nasional

SKCK Erick Thohir Telah Diterbitkan Baintelkam Polri, Bakal Jadi Cawapres Pendamping Prabowo Subianto

Editor: Gatot Wahyu |  

Rabu 18-10-2023,14:45 WIB

Menteri BUMN Erick Thohir--pln

FIN.CO.ID - Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) untuk Menteri BUMN Erick Thohir telh diterbitkan Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri.

Penerbitan SKCK menguatkan dugaaan Erick Thohir bakal dipilih menjadi calon wakil presiden (cawapres) pendamping Prabowo Subianto.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan membenarkan jika Erick Thohir sudah mengurus SKCK di Baintelkam Polri.


Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kiri) dan Menteri BUMN Erick Thohir (kanan) mengendarai kendaraan taktis Maung 4x4 bersama Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo yang berada di kursi belakang di kompleks PT Pindad (Persero), Malang, J-ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto-

“Iya sudah buat SKCK, iya benar. Tapi untuk apa peruntukkannya saya belum dapat informasi,” katanya, Rabu, 18 Oktober 2023.

BACA JUGA:

Ramadhan mengatakan SKCK tersebut diurus dan diambil oleh staf Erick Thohir pada Selasa (17/10).

“Stafnya yang ngambil. Untuk kepentingan apa belum saya tanyakan,” katanya.

Hingga saat ini Baintelkam Polri sudah menerbitkan SKCK untuk para capres di antaranya Ganjar Pranowo, Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto dan Anies Baswedan.

Sedangkan terkait apakah Mahfud MD sudah mengajukan SKCK setelah pengumumannya sebagai calon wakil presiden Ganjar Pranowo, Ramadhan menyebut belum menerima informasi terkait hal itu.

BACA JUGA:

“Belum, jadi baru beliau (Erick Thohir). Nanti kalau sudah saya tanyakan lagi,” ujarnya.

SKCK berisi surat keterangan resmi yang dikeluarkan oleh Polri untuk bukti bahwa orang yang bersangkutan berkelakuan baik atau tidak pernah melakukan tindak kriminal.

KPU menjadikan SKCK sebagai salah satu persyaratan yang harus dilengkapi oleh peserta pemilu, baik bakal caleg maupun bacapres/cawapres.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI

Sumber:

Sentimen: positif (72.7%)