Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: pembunuhan
Tokoh Terkait
Polda Jabar Tambah Jajaran Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Subang, Total 5 Tersangka
Ayobandung.com Jenis Media: Nasional
GEDEBAGE, AYOBANDUNG.COM - Jajaran Ditreskrimum Polda Jabar menambah jajaran tersangka dalam kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Subang. Setelah M. Ramdanu, polisi menetapkan 4 tersangka lain inisial YH, M, AR, dan A.
"Jadi dari M. Ramdanu kita mendapatkan 4 orang lain yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, jadi total 5 orang termasuk M. Ramdanu alias Danu," kata Direktur Ditreskrimum, Kombes Pol Surawan, di Polda Jabar 18 Oktober 2023.
Surawan mengungkapkan, Polisi melakukan penahanan dua dari lima tersangka.
"Jadi yang kita tahan dua, M. Ramdanu dan YH," ungkapnya.
Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi pada 18 Agustus 2021 lalu. Tidak menutup kemungkinan, ada orang lain yang bakal dijadikan tersangka.
Baca Juga: Megawati Soekarnoputri Ungkap Alasan Pilih Mahfud MD sebagai Cawapres Dampingi Ganjar Pranowo
"Tersangka sudah lima, kita dalami masing-masing tersangka, kita cari kemungkinan ada peran pelaku lain dalam kasus ini," pungkasnya.
Sebelumnya, kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Subang mulai menemui titik terang. Polda Jawa Barat (Jabar) telah menetapkan satu tersangka Muhammad Ramdanu alias M. Ramdanu, Selasa 17 Oktober 2023.
"Ya sudah tersangka M. Ramdanu," kata Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Surawan melalui sambungan telepon Selasa 17 Oktober 2023.
Surawan mengungkapkan, penetapan tersangka dilakukan setelah M. Ramdanu menyerahkan diri ke Polda Jabar. Setelah dilakukan pemerintah, M. Ramdanu akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, Surawan belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut terkait proses penetapan tersangka tersebut.
"Untuk lengkapnya sabar ya," jawaban Surawan singkat.
Baca Juga: Inilah Sanggahan Pelamar CPNS dan PPPK 2023 yang Bisa Ubah Status Lolos Seleksi Administrasi
Desas desus terungkapnya kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Subang mulai ramai diperbincangkan di jejaring perpesanan WhatsApp. Dimana, tersiar informasi adanya penyerahan diri dari slaah satu orang yang terlibat dalam kasus tersebut.
Ketika dikonfirmasi pada Selasa 17 Oktober 2023 pagi, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo membantah informasi tersebut.
"Informasi ini Saya juga kaget, karena sampai sekarang belum ada informasi terkait adanya penyerahan diri dari tersangka," kata Ibrahim di Gedung Sate, Selasa 17 Oktober 2023.
Ibrahim mengungkapkan, penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk menemukan titik terang dari kasus yang terjadi pada 18 Agustus 2021.
"Memang progresnya tetap berjalan, penyidik melakukan pemeriksaan tambahan, namun sampai saat ini belum ada informasi terkait pengungkapannya," ungkapnya.
Baca Juga: Istilah Orang Pelit dalam Bahasa Sunda, dari Cap Jahe sampai Pinter Kodek
Ada sejumlah temuan dari penyidik yang mengarah kepada pengungkapan kasus dua tahun silam tersebut. Namun, informasi tersebut disebut berkategori rahasia.
"Ada perkembangan di penyidik, tapi terbatas kita tidak bisa menginformasikan kepada publik, ini informasi yang dikecualikan," tegasnya.
Ibrahim optimis pihak kepolisian dapat segera mengungkap pembunuhan ibu dan anak tersebut. Pasalnya, pengungkapan kasus tersebut merupakan pertaruhan profesionalisme Polri.
"Ini merupakan tugas tanggung jawab penyidik yang harus kita tuntaskan," pungkasnya.***
Sentimen: negatif (99.6%)