Sentimen
Informasi Tambahan
Institusi: UNAIR, Universitas Airlangga
Kab/Kota: Surabaya
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Mahfud MD Tegaskan Keputusan Mahkamah Konstitusi Bersifat Mengikat
Fin.co.id Jenis Media: Nasional
Editor: Gatot Wahyu |
Senin 16-10-2023,16:40 WIBMahfud MD--ANTARA
FIN.CO.ID - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Mahfud MD menanggapi hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait permohonan uji materi Undang Undang tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) mengenai batas usia calon presiden dan calon wakil presiden.
Dikatakan Mahfud MD keputusan MK bersifat mengingkat.
"Apapun, kalau putusan MK (Mahkamah Konstitusi) itu kan mengikat," katanya usai memberikan kuliah umum "Demokrasi yang Bermartabat Menuju Indonesia Emas 2045" di Universitas Airlangga Surabaya, Senin, 16 Oktober 2023.
BACA JUGA:
Untuk itu, Mahfud meminta semua pihak untuk menghargai yang menjadi keputusan MK.
"Kita harus siap dengan apapun keputusan Mahkamah Konstitusi," ujarnya.
Mengenai namanya yang masuk dalam bursa cawapres, Mahfud menegaskan tidak akan berbicara hal tersebut di kampus.
"Saya tidak akan bicaara politik praktis di kampus. Tidak ada tanggapan, tetapi secara umum itu urusan partai politik," ujarnya
BACA JUGA:
Mantan Ketua MK itu mempersilakan parpol memutuskan dan dibawa ke mekanisme secara hukum.
"Saya tidak ada komentar atau deal-deal soal capres cawapres," kata dia.
Sementara itu, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi Pasal 169 huruf (q) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) mengenai batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang diajukan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
"Menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Anwar Usman dalam sidang pembacaan putusan/ketetapan di Gedung MK RI, Jakarta, Senin.
BACA JUGA:
DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI
Sumber:
Sentimen: netral (50%)