Sentimen
Negatif (84%)
18 Okt 2023 : 13.32
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Jati

Soal putusan MK, Ketua DPD RI: MK tercemar tradisi politik

18 Okt 2023 : 20.32 Views 1

Alinea.id Alinea.id Jenis Media: News

Soal putusan MK, Ketua DPD RI: MK tercemar tradisi politik

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti merespons pernyataan Hakim Konstitusi Saldi Isra, yang mengungkap adanya manuver yang tidak lazim di dalam proses pengambilan keputusan di Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap uji materi batas usia calon presiden dan calon wakil presiden. 

Menurutnya, hal itu menunjukkan Indonesia semakin krisis negarawan, karena semua lembaga sudah berpolitik praktis. Termasuk hakim konstitusi.

“Pernyataan Hakim Konstitusi Saldi Isra itu menunjukkan bahwa MK, sebagai the guardian of constitution sudah tercemar tradisi politik. Ini tentu sangat buruk bagi Indonesia,” tandas LaNyalla, dalam keterangan resminya, Selasa (17/10). 

Ditambahkan LaNyalla, sejak Indonesia menganut sistem liberal, dengan pemilihan presiden dan kepala daerah langsung dan dominasi partai politik sebagai pemegang kedaulatan, dia menilai, negeri ini semakin kehilangan jati diri, dan nilai-nilai adab, etika dan moral. 

“Negara yang menganut liberalisme dan terseret ke neoliberal serta ekonomi yang kapitalistik, pasti ditandai dengan kemenangan materialisme atas idealisme. Itu sudah prinsip. Sehingga perilaku politik Indonesia semakin tidak punya malu, dan mendapat pemakluman dari elite. Rakyat terus diberi pertunjukan dan contoh buruk seperti itu,” urai LaNyalla.

Tokoh yang getol memperjuangkan agar Indonesia kembali ke sistem bernegara sesuai rumusan pendiri bangsa itu juga menyinggung soal batas usia capres dan cawapres. Menurutnya, Indonesia negara besar, yang lahir dari peradaban besar kerajaan dan kesultanan Nusantara. Tidak bisa disamakan dengan negara-negara kecil di Eropa atau Skandinavia. 

Sehingga pemimpin Indonesia dibutuhkan orang yang matang dan dewasa secara usia. “Karena negara ini berdasarkan Ketuhanan, maka tradisi di dalam pemahaman agama, bahwa usia matang seseorang itu juga harus menjadi rujukan. Jangan ditabrak, hantam kromo begitu saja. Ini bukan negara suka-suka dan uji coba,” pungkasnya. 

Karena itu, lanjut LaNyalla, sudah saatnya Indonesia menyadari kalau sistem saat ini semakin kebablasan dan semakin meninggalkan Pancasila. Sehingga harus kembali ke falsafah dasar negara ini.

Sentimen: negatif (84.2%)