Sentimen
Positif (87%)
17 Okt 2023 : 15.27
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Solo

Partai Terkait

Soal Putusan MK, Politikus NasDem: Gibran Selamat Mas Semoga Jadi Cawapres

17 Okt 2023 : 15.27 Views 2

Jitunews.com Jitunews.com Jenis Media: Nasional

Soal Putusan MK, Politikus NasDem: Gibran Selamat Mas Semoga Jadi Cawapres

17 Oktober 2023 07:20 WIB

MK mengabulkan syarat capres-cawapres adalah berusia 40 tahun atau kepala daerah yang sedang atau pernah dipilih melalui Pemilu.

Ahmad Sahroni (dpr.go.id)

JAKARTA, JITUNEWS.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan uji materi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait batas usia capres-cawapres yang diajukan mahasiswa Unsa.

Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni, melalui akun media sosialnya memberikan ucapan selamat kepada Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.

"Selamat Mas @Gibran_Rakabuming. Semoga jadi cawapres yah, sukses terus dan terus hebat karir politiknya yah," kata Sahroni dalam akun media sosial Instagram, Senin (16/10).

Putusan MK Buka Kesempatan Gibran Dampingi Prabowo, Gimana Peluang Erick Thohir?

Sahroni berharap putra sulung Presiden Joko Widodo itu menjadi cawapres.

"@gibran_rakabuming selamat mas semoga jadi cawapres mas," tulis Sahroni dalam keterangan foto.

Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan syarat capres-cawapres adalah berusia 40 tahun atau kepala daerah yang sedang atau pernah dipilih melalui Pemilu.

Koalisi Indonesia Maju akan Bahas Nama Gibran jika Mau jadi Cawapres Prabowo

Sentimen: positif (87.7%)