Sentimen
Positif (98%)
17 Okt 2023 : 13.58
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Semarang, Yogyakarta, Solo

Partai Terkait

Ganjar Tanggapi Putusan MK Buka Peluang Gibran Maju Pilpres

17 Okt 2023 : 20.58 Views 1

Jitunews.com Jitunews.com Jenis Media: Nasional

Ganjar Tanggapi Putusan MK Buka Peluang Gibran Maju Pilpres

17 Oktober 2023 07:23 WIB

Ganjar meminta semua pihak menghormati putusan MK.

Gibran bersalaman dengan Ganjar di Puri Gedeh, Semarang, Senin (3/4). (Dok. Prokompim Kota Surakarta)

JAKARTA, JITUNEWS.COM – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang batas usia capres-cawapres sedang marak diperbincangkan publik. Terlebih lembaga yang diketuai Anwar Usman itu meloloskan syarat kontestan Pilpres boleh di bawah 40 tahun asalkan pernah menjabat kepala daerah.

Tak sedikit pihak menganggap putusan MK sebagai pembuka jalan bagi putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka untuk mengikuti Pilpres 2024.

Terkait hal itu, bakal capres PDIP Ganjar Pranowo meminta semua pihak, terutama pendukungnya untuk menghormati apapun putusan MK. Dia pun mengajak publik untuk legawa jika Gibran nantinya maju di Pilpres karena punya hak berpolitik.

Koalisi Indonesia Maju akan Bahas Nama Gibran jika Mau jadi Cawapres Prabowo

“Yang penting semua menghormati putusan (MK) itu, dan kita akan menghormati sikap dan hak politik siapapun (maju dalam Pilpres),” kata Ganjar usai bertemu para seniman di kediaman Butet Kartaradjesa di Yogyakarta, Senin (16/10).

Adapun Gibran sejauh ini lebih sering dikaitkan dengan Prabowo Subianto. Ganjar pun tak menutup kemungkinan jika wali kota Solo itu kelak justru mendampinginya di Pilpres 2024.

“Politik itu ketika janurnya belum melengkung, semua akan bisa terjadi,” ujar eks Gubernur Jawa Tengah itu.

Soal Putusan MK, Politikus NasDem: Gibran Selamat Mas Semoga Jadi Cawapres

Sentimen: positif (98.1%)