Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: BUMD
Kab/Kota: Jember
Kasus: PDP
Tokoh Terkait
Tak Boleh Sekadar Menempatkan Orang di BUMD Jember
Beritajatim.com
Jenis Media: Politik

Jember (beritajatim.com) – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember, Jawa Timur, mengingatkan Bupati Hendy Siswanto agar berhati-hati dalam menempatkan orang-orang di posisi direksi badan usaha milik daerah (BUMD).
Dua BUMD milik Pemerintah Kabupaten Jember adalah Perusahaan Daerah Perkebunan Kahyangan dan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Pendalungan. Bupati saat ini mengajukan rancangan peraturan daerah mengenai dua BUMD itu.
“Kami sepakat dua raperda itu dibahas. Dengan catatan BUMD harus menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai pelayan publik dan badan usaha,” kata Danang Kurniawan, juru bicara Fraksi PDI Perjuangan dalam sidang paripurna pembahasan lima raperda di gedung DPRD Jember, Jumat (1/10/2021).
Fraksi PDIP mendesak agar ada perbaikan manajemen, tata kelola dan sumber daya manusia yang berkualitas agar BUMD bisa menyumbang pendapatan bagi daerah. “Tidak melulu mendapatkan suntikan modal sehingga tidak menggerus keuangan daerah,” kata Danang.
“BUMD tidak boleh lagi menjadi sekedar ‘menempatkan’ orang – orang tertentu untuk kepentingan yang ‘tertentu’ pula,” kata Danang.
Fraksi Gerakan Indonesia Berkarya menyampaikan hal senada melalui juru bicara Alfian Andri Wijaya. “Kami memandang PDP dan Perumdam bukan saja semata untuk kepentingan layanan publik yang bersifat dan berorientasi pendapatan bagi perusahaan dan daerah, tetapi lebih dari itu juga harus berpihak dan berdampak terhadap kesejahteraan bagi pegawai, karyawan dan masyarakat Jember,” katanya.
Fraksi GIB berharap kedua perusahaan daerah tersebut dapat dikelola secara profesional. “Dengan pengelolaan perusahaan yang tepat dan profesional nantinya, kami berharap kedua perusahaan itu mampu berdiri sendiri, menyeimbangkan antara kebutuhan dan pendapatannya, bukan lagi bergantung terhadap modal dari APBD dalam bentuk penyertaan modal,” kata Alfian.
“PDP dan Perumdam harus memberikan Pendaoatan Asli Daerah (PAD) yang maksimal bagi daerah. Ke depan kami berharap jangan sampai terulang kembali kondisi perusahaan yang tidak mampu menghidupi diri sendiri, bahkan tidak mampu memberikan konstribusi bagi daerah,” kata Alfian.
Sementara itu, juru bicara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Mangku Budi Heri Wibowo mengingatkan bupati untuk berhati-hati dalam penganggaran dan merevitalisasi Perusahaan Daerah Perkebunan. PKS ingin Kahyangan mengacu cara kerja perusahaan perkebunan modern yang efektif dan efisien yang tidak dikelola serampangan.
Fraksi PPP memandang Perusahaan Umum Daerah Perkebunan Kahyangan adalah aset daerah. “Seharusnya memberikan kontribusi yang sangat besar terhadap PAD (Pendapatan Asli Daerah). Namun faktanya Perusahaan Umum Daerah Perkebunan Kahyangan perjalanan tata kelolanya hingga saat ini mengalami penurunan bahkan kemerosotan yang sangat drastis,” kata juru bicara fraksi Sugiyono Yongki Wibowo.
PPP mengusulkan sejumlah langkah perbaikan PDP Kahyangan. “Pertama, melakukan penataan ulang terhadap struktur organisasi dan personalia yang diletakkan sebagai pengelola dan dilakukan seleksi secara transparan dan akuntabel,” kata Sugiyono.
Kedua, melakukan difersivikasi usaha dan melakukan pengawasan dan kontrol yang ketat terhadap jumlah lahan serta pemeliharaan tanaman hingga proses panen dan penjualan.
Ada perubahan status badan hukum PDP Kahyangan. “Kami berharap perubahan status badan hukum ini dapat memicu bangkitnya bisnis usaha Perumda Perkebunan Kahyangan Jember yang dapat berkontribusi dalam PAD,” kata juru bicara Fraksi Pandekar Try Sandi Apriana. (wir/kun)
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks
Navigasi pos
Sentimen: netral (79.9%)