Sentimen
Negatif (92%)
16 Okt 2023 : 08.47
Informasi Tambahan

Kasus: Kemacetan

Cek Pengalihan Arus Lalu Lintas Sekitar Gedung MK, Jelang Putusan Batas Usia Capres-Cawapres

16 Okt 2023 : 08.47 Views 1

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

Cek Pengalihan Arus Lalu Lintas Sekitar Gedung MK, Jelang Putusan Batas Usia Capres-Cawapres

MerahPutih.com – Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang putusan, uji materiil Pasal 169 huruf q UU Pemilu tentang batas usia minimal capres-cawapres pada Senin (16/10) pukul 10.00 WIB.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menyiapkan pengalihan arus lalu lintas, di beberapa jalan di sekitar kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.

Baca Juga

MK Gelar Sidang Putusan soal Gugatan Batas Usia Cawapres Hari Ini

“Disampaikan kepada masyarakat pengguna jalan tanggal 15 oktober 2023 pukul 22.00 sampai tgl 16 oktober 2023 pukul 18.00 bila ada perubahan akan di informasikan, akan dilakukan alih arus (giat sidang putusan MK),” tulis Instagram TMC Polda Metro Jaya, Senin (16/10).

Berikut jalan yang akan dilakukan rekayasa lalu lintas antara lain, Jalan Merdeka Barat Patung Kuda arah Harmoni dan Harmoni arah Patung Kuda. Kemudian, jalan Medan Merdeka Utara dan jalan Veteran 1,2,3 juga terkenal imbas pengalihan.

Oleh karena itu, masyarakat diminta agar mencari jalan alternatif lainnya agar terhindar dari kemacetan yang terjadi.

“Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih,” pungkasnya.

Baca Juga

Prabowo Tegaskan KIM akan Lanjutkan Pembangunan yang Dirintis Jokowi

Sekedar informasi, MK menjadwalkan membacakan hasil gugatan uji materi UU Pemilu salah satunya soal batas usia capres-cawapres. Sebagaimana UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, Pasal 169 huruf q.

Di dalam pasal tersebut, diamanatkan bahwa syarat menjadi calon presiden dan calon wakil presiden adalah minimal berusia 40 (empat puluh) tahun.

Sementara dari sekian perkara yang disidangkan tentang gugatan batas usia, para pemohon meminta agar bilangan batas usia capres-cawapres dapat diturunkan.

Ada yang menggugat diturunkan menjadi 21 tahun agar disamakan dengan syarat minimal calon anggota legislatif. Lalu ada juga yang meminta 25, 30 dan ada yang meminta 35 tahun. (Knu)

Baca Juga

Uji Materi Usia Capres-Cawapres di MK Berpotensi Rusak Kredibilitas Jokowi

Sentimen: negatif (92.8%)