Sentimen
Positif (98%)
16 Okt 2023 : 15.52
Informasi Tambahan

Event: Rezim Orde Baru

Kab/Kota: Palu

Kasus: HAM

Demokrasi Indonesia Disebut Ada di Tangan Keluarga Jokowi

16 Okt 2023 : 22.52 Views 1

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

Demokrasi Indonesia Disebut Ada di Tangan Keluarga Jokowi

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Loyalis Ganjar Pranowo, Jhon Sitorus, memberikan reaksi soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang diumumkan pada Senin 16 Oktober 2023.

Dikatakan Jhon, masa depan bagi demokrasi Indonesia ada di tangan dua tokoh penting yang ada di Indonesia.

"Hari ini masa depan demokrasi Indonesia ada ditangan dua tokoh penting negara ini," ujar Jhon dalam cuitan Twitternya (16/10/2023).

Keduanya, kata Jhon, Ketua MK Anwar Usman dan Presiden Jokowi.

"Sebetulnya di tangan keluarga Jokowi," Jhon menuturkan.

Tambahnya, ada konsekuensi jika Jokowi tetap memilih egonya dan mengedepankan kepentingan keluarga dan nafsu kekuasaan.

"Memilih ego dengan mengedepankan kepentingan keluarga, kelompok dan nafsu kekuasaan dengan konsekuensi mencoreng wajah Jokowi sendiri," ucapnya.

Lebih lanjut kata Jhon, Jokowi bisa saja tidak memilih untuk mengubah apapun sekaligus meyakinkan kepada publik, Jokowi tidak ditunggangi siapapun.

"Meyakinkan bahwa Jokowi adalah Jokowi, bukan manusia yang mudah ditunggangi demi kekuasaan dan nikmat duniawi," tukasnya.

Jhon melihat, masa depan Gibran Rakabuming tidak akan putus hanya karena MK tidak mengakomodir kepentingan politik para pengusung orde baru, pelanggar HAM dan oligarki.

"Jokowi family justru akan terhormat jika hari ini tidak mengakomodir keinginan pemabuk kuasa," imbuhnya.

Sederhana saja,btutur Jhon, melalui ketukan palu Hakim MK, Anwar Usman. Sang Adik Ipar Presiden Jokowi.

Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menjadwalkan putusan usia capres cawapres pada Senin (16/10/2023).

Pada putusan tersebut akan terlihat apakah minimal tetap berusia 40 tahun atau turun. Atau diberi batas usia maksimal.

Berdasarkan penelusuran fajar.co.id, jadwal sidang yang dilansir website MK, jadwal sidang putusan tersebut telah keluar.

Menurut informasi, sebanyak 1.992 personel gabungan akan disiagakan untuk mengamankan gedung MK. Pasukan terjadi dari TNI dan Polri.

(Muhsin/fajar)

Sentimen: positif (98.1%)