Sentimen
Negatif (98%)
15 Okt 2023 : 23.08
Informasi Tambahan

Kasus: Tipikor, korupsi

Ajudan Ketua KPK Pilih Bungkam Usai 8 Jam Diperiksa Terkait Pemerasan Syahrul Yasin Limpo

16 Okt 2023 : 06.08 Views 1

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Ajudan Ketua KPK Pilih Bungkam Usai 8 Jam Diperiksa Terkait Pemerasan Syahrul Yasin Limpo

PIKIRAN RAKYAT - Kevin Egananta, ajudan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, telah menyelesaikan pemeriksaan oleh penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Pemeriksaan berlangsung selama sekitar 8 jam dan Kevin meninggalkan Gedung Promoter Polda Metro Jaya sekitar pukul 22.37 WIB pada Jumat malam.

"Ketua Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memanggil saksi adc Ketua KPK RI, Kevin Egananta, untuk dimintai keterangannya seputar peristiwa dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani oleh penyidik. Pemeriksaan telah selesai dilaksanakan pada pukul 22.00," kata Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, kepada wartawan.

Baca Juga: 129 WNI di Palestina dan Israel Enggan Dievakuasi, Kemlu Ungkap Alasannya

Kevin Egananta, mengenakan kemeja berwarna ungu gelap, keluar dari Gedung Promoter tanpa memberikan komentar kepada media yang telah menantinya di luar.

Meskipun dimintai tanggapan tentang pemeriksaan, Kevin hanya menjawab secara singkat bahwa ia tidak mendapatkan arahan dari siapapun terkait pemeriksaan tersebut, termasuk dari Firli Bahuri.

Sebelumnya, pada pukul 11.17 WIB, Kevin tiba di Polda Metro Jaya dan langsung menuju Gedung Ditreskrimsus. Meski tidak memberikan rincian mengenai pemeriksaan, Kevin menyatakan kesiapannya untuk memberikan keterangan kepada penyidik.

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyelidikan terhadap dugaan pemerasan yang melibatkan eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Penyidik berharap informasi dari Kevin Egananta dapat memberikan klarifikasi dan gambaran yang lebih jelas terkait kasus tersebut. Saat ini, penegakan hukum terus berjalan sesuai prosedur untuk mengungkap kebenaran dalam kasus ini.***

Sentimen: negatif (98.3%)