Sentimen
Informasi Tambahan
Event: MotoGP
Kasus: korupsi
Firli Bahuri Diduga Peras Syahrul Yasin Limpo, KPK Tak Mau Berandai-andai
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri diduga melakukan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Polda Metro Jaya telah menaikkan status penanganan perkara tersebut ke tingkat penyidikan dan berpeluang memeriksa Firli Bahuri.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, tidak mau berandai-andai soal nasib Firli Bahuri setelah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Dia enggan berasumsi soal dugaan pemerasan yang membelit koleganya tersebut.
"Kami, saya tidak bisa berasumsi 'kalau', 'akan', dan sebagainya," kata Alexander Marwata kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat, 13 Oktober 2023.
Pria yang karib disapa Alex ini menjelaskan, KPK akan menggunakan prinsip kolektif kolegial dalam penanganan perkara korupsi. Menurutnya, keputusan soal proses hukum terkait kasus rasuah diputuskan oleh 5 pimpinan KPK.
Baca Juga: Luca Marini Pole Position Kualifikasi MotoGP Mandalika 2023, Pecahkan Rekor Waktu Tercepat!
Dengan demikian, lanjut Alex, tidak mungkin salah satu pimpinan KPK bisa memutuskan menghentikan penanganan perkara secara individu karena pasti akan diketahui komisioner lainnya.
"Kami yakin kolegial, ada 5 orang pimpinan, tentu kalau misalnya ada upaya-upaya untuk memengaruhi jalannya penyidikan, harus lima-lima-nya kan. Percuma kalau menyuap hanya satu pimpinan. Pasti tidak akan bisa menghentikan case. Begitu kan. Karena masih ada empat orang pimpinan," ucap Alex.
Adanya sistem kolektif kolegial tersebut, kata Alex, dapat mencegah penyalahgunaan wewenang yang dilakukan salah satu pimpinan KPK.
"Jadi saya meyakini sistem yang berjalan di KPK itu bisa mencegah penyalahgunaan kewenangan oleh salah satu pimpinan, kalau ada," tuturnya.
Baca Juga: Link Live Streaming Kualifikasi MotoGP Mandalika 2023, Tonton Sekarang LIVE di Trans7
KPK dukung Polda Metro JayaAlex memastikan pihaknya akan mendukung kerja-kerja Polda Metro Jaya dalam pengusutan perkara dugaan pemerasan, termasuk memfasilitasi apabila kepolisian ingin meminta keterangan Syahrul Yasin Limpo yang tengah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
"Kami mendukung Polda, misalnya nanti Polda membutuhkan keterangan dari para tersangka yang ditahan KPK, tentu kami akan memfasilitasi," tutur Alex.
Alex mengaku pihaknya tidak sedang bersaing dengan Polda Metro Jaya terkait pengusutan kasus dugaan pemerasan. Menurutnya, lembaga antirasuah dan Korps Bhayangkara akan profesional untuk menuntaskan kasus tersebut. "Pasti akan kami fasilitasi. Tinggal nanti kami koordinasikan," kata Alex.
Baca Juga: Cristiano Ronaldo Dikabarkan Terjerat Pasal Zina di Iran, Terancam Dihukum Cambuk 99 Kali
Akan tetapi, Alex mengaku tersinggung soal pengusutan dugaan pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK. Sebab, dirinya juga salah satu pimpinan lembaga antikorupsi.
"Kami menangani dugaan tindak padana korupsi di Kementan dengan tersangka tiga orang yang sudah disebutkan. Polda menangni pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan. Saya sebetulnya tersinggung juga, saya termasuk pimpinan loh," ucapnya.
Lebih lanjut Alex menuturkan, penyidikan yang tengah berjalan di Polda Metro Jaya seakan-akan juga mengarah kepada dirinya. Pasalnya, dia salah satu dari lima pimpinan KPK "Artinya apa, penyidikan itu kan diarahkan juga ke saya, saya bagian dari pimpinan," kata Alex.***
Sentimen: negatif (100%)