Sentimen
Negatif (98%)
15 Okt 2023 : 15.22
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Paris

Kantongi Bukti Baru, Jessica Wongso Siap Ajukan PK Kasus Kopi Sianida, MA Ketar-Ketir!

15 Okt 2023 : 22.22 Views 1

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Kantongi Bukti Baru, Jessica Wongso Siap Ajukan PK Kasus Kopi Sianida, MA Ketar-Ketir!

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Kabar terbaru atas kasus Jessica Wongso atas meninggalnya Mirna Salihin kini telah diungkap oleh pengacaranya yaitu Otto Hasibuan.

Otto Hasibuan mengaku bahwa akan segera mengajukan peninjauan kembali (PK) terkait kasus Jessica Wongso dengan berbekal novum atau bukti baru atas kematian Mirna Salihin.

Ia mengaku bahwa pihak Jessica Wongso kini tengah mempersiapkan PK tinggal menunggu waktu yang tepat untuk mengajukan ke Mahkamah Agung.

Menanggapi hal tersebut Ketut Sumedana selaku Kapuspenkum Kejagung mengaku sangat sangat siap menghadapi PK dari pihak Jessica Wongso.

Ketut menyatakan kasus Jessica Wongso ini sebenarnya telah selesai dengan berbagai pertimbangan dan alat bukti yang telah ditemukan sebelumnya.

"Saya menyatakan bahwa kasus itu telah selesai oleh karena telah diuji 5 kali berbagai tingkatan pengadilan mulai dari Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, Mahkamah agung hingga upaya hukum berupa PK sebanyak 2 kali," ungkap Ketut.

Baca Juga: Dapat Dukungan dari Kamaruddin Simanjuntak hingga Hotman Paris, Respon Jessica Wongso Diluar Dugaan

"Saya tidak mau membahas substansi pokok perkara termasuk proses pembuktian oleh karena jaksa penuntut umum sudah berhasil meyakinkan hakim," lanjut Ketut.

Dengan segala pembuktian tersebut Ketut menilai bahwa kasus kopi sianida telah dipastikan tersangkanya adalah Jessica Wongso.

"Pembuktian tersebut telah sempurna menunjukkan Saudara Jessica adalah pelakunya, sebagai orang yang dipermasalahkan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai hukum tetap," kata Ketut.

Kapuspenkum Kejagung tersebut juga menyatakan bahwa kasus kematian Mirna tersebut tidak dijadikan polemik kembali.

"Kiranya tidak dijadikan polemik kembali dan mempersiapkan berbagai pihak yang dirugikan untuk melakukan upaya-upaya hukum yang telah disediakan berdasarkan ketentuan UU yang berlaku," pungkas Ketut Sumedana.

Baca Juga: Otto Hasibuan Ngaku Sia-sia Bela Jessica Wongso, Ternyata Gegara Hal Ini

Tanggapan pihak Kejagung tersebut mendapatkan respon beragam dari warganet khususnya mereka yang meyakini bahwa Jessica tidak bersalah dalam kasus ini.

"Orang dalam yang terlibat pada takut karena jika itu terungkap akan sangat berpengaruh ke jabatan masing-masing," komentar @Hey.

"Institusi yang ikut andil dalam kasus ini yang bakal dipertahankan kalau dibuka lagi, banyak pihak yang terlibat, cuan dan jabatan," komentar @linda.

Selain warganet, Jessica Wongso kini juga mendapat dukungan dari dua pengacara kondang yaitu Hotman Paris dan Kamaruddin Simanjuntak.

Keduanya menilai bahwa kasus kopi sianida ini tidak memiliki bukti yang kuat dan keputusan Jessica Wongso sebagai tersangka terkesan terburu-buru.***

Sentimen: negatif (98.3%)