Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: korupsi
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Balasan NasDem Usai KPK Sebut Miliaran Rupiah Duit Korupsi SYL Masuk Partai
Oposisicerdas.com Jenis Media: News
KPK mengungkap adanya dugaan uang hasil korupsi yang dilakukan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengalir ke Partai NasDem. Merespons pernyataan itu, Partai NasDem pun balas menyerang KPK.
Adanya dugaan aliran dana ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers penahanan SYL sebagai tersangka korupsi di Kementan, Jumat (13/10).
"Ditemukan juga aliran penggunaan uang sebagaimana perintah SYL yang ditujukan untuk kepentingan Partai NasDem dengan nilai miliaran rupiah," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Alexander belum menyebutkan jumlah rinci dari penggunaan uang hasil dugaan korupsi yang ditujukan kepada NasDem. Dia mengatakan penyidik terus mendalami kasus ini.
"KPK akan terus mendalami," kata dia.
KPK juga menyatakan akan terus menelusuri dan mendalami penerimaan-penerimaan dalam bentuk gratifikasi yang diterima SYL bersama-sama KS dan MH.
Alexander sempat menyebutkan dugaan penggunaan dana hasil korupsi yang dilakukan SYL. KPK menyatakan uang hasil dugaan korupsi digunakan untuk kepentingan pribadi SYL dan keluarganya.
"Penggunaan uang oleh SYL diketahui KS dan MH antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit, cicilan pembelian mobil Alphard milik SYL, perbaikan rumah pribadi, tiket pesawat bagi keluarga, hingga pengobatan dan perawatan wajah bagi keluarga yang nilainya mencapai miliaran rupiah," katanya.
NasDem Balas KPK
Ketua DPP Partai NasDem yang juga anggota Komisi III DPR, Taufik Basari atau Tobas, membalas pernyataan KPK. Dia mempertanyakan integritas KPK.
"Memangnya masih bisa kita percayai keterangan KPK? Dengan proses hukum yang dilakukan KPK dalam kasus ini, apakah KPK saat ini masih dipercaya memiliki integritas dan independen?" kata Ketua DPP Partai NasDem, Taufik Basari atau Tobas, saat dihubungi.
Tobas menyebut pertanyaan soal integritas KPK ini muncul setelah melihat rangkaian proses kasus korupsi yang diduga dilakukan oleh SYL.
Dia mengungkit dari penggeledahan saat SYL di luar negeri, pembangunan opini, hingga pernyataan Menko Polhukam Mahfud Md soal SYL sudah tersangka.
"Ini adalah pertanyaan yang muncul jika kita mengikuti rangkaian proses ini. Mulai dari penggeledahan ketika SYL di luar negeri, pembangunan opini oleh Wamentan seolah-olah SYL hilang padahal baru telat 2 hari dari jadwal ketibaan, lalu pemanggilan penasihat hukum sebagai saksi atas legal opinion-nya, pernyataan sebagai tersangka oleh Menko Polhukam yang mendahului KPK, penangkapan di malam sebelum pemenuhan panggilan yang sudah dijadwalkan, larangan penasihat hukum mendampingi kliennya," jelasnya.
Dia juga menyoroti secara khusus pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Dia menilai ada yang janggal terkait pernyataan Alexander Marwata soal aliran uang untuk kepentingan Partai NasDem.
"Dan yang terakhir keterangan Alex Marwata yang juga janggal. Dalam keterangannya, Alex mengatakan sebagai bukti permulaan adalah penggunaan dana sebesar Rp 13,9 M. Tapi kemudian ia menambahkan bahwa selain itu penelusuran lebih lanjut masih terus dilakukan tim penyidik yang salah satunya soal aliran uang untuk kepentingan Partai NasDem dalam jumlah yang tidak dirinci, hanya disebut miliaran rupiah, Alex menjelaskan suatu hal yang akan ditelusuri lebih lanjut, yang masih dicari-cari, tapi sudah diangkat ke publik," ujarnya.
"Terlalu banyak hal yang janggal dan merusak nalar hukum kita. Saya selama ini selalu mendukung kerja-kerja KPK. Namun kenapa dalam perkara cara penanganannya seperti ini. Ada apa dengan KPK?" lanjutnya.
Foto: Kolase SUrya Paloh dan Syahrul Yasin Limpo/Net
Sentimen: negatif (100%)