Sentimen
Negatif (61%)
15 Okt 2023 : 08.54
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Karawang, Paris

PNS dan Pensiunan Naik Gaji, Buruh Tuntut Minta Hak yang Sama, Sampai Unjuk Rasa!

15 Okt 2023 : 15.54 Views 1

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

PNS dan Pensiunan Naik Gaji, Buruh Tuntut Minta Hak yang Sama, Sampai Unjuk Rasa!

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Belakangan ini beredar berita kenaikan Gaji PNS sebesar 12 persen yang diusulkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan akan mulai diterapkan pada Januari 2024 mendatang.

Adanya berita kenaikan gaji PNS tersebut ternyata memberikan dampak yang cukup signifikan di kalangan para buruh.

Diketahui saat ini Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang terdiri dari sejumlah buruh di Indonesia menuntut kenaikan gaji sebesar 15 persen.

Bahkan mereka (KSPI) sampai melakukan aksi unjuk rasa bersama dengan Partai Buruh yang dilakukan pada hari Senin (2/10/23) di Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat.

Mereka menuntut kenaikan UMP sebesar 15 persen dan ingin segera diterapkan tahun depan, sama seperti kenaikan gaji PNS yang direncanakan diterapkan tahun depan.

Baca Juga: Banjir Peminat, 169.754 Pelamar Daftar Calon ASN di Kemenag, Terbanyak di Jawa Barat

Para buruh yang bernaung dalam KSPI menyatakan tuntutan kenaikan gaji sebesar 15 persen tersebut berdasarkan perhitungan inflasi, pertumbuhan ekonomi dan survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

Menanggapi tuntutan kenaikan gaji buruh sebesar 15 persen ini, Bob Azam, Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) memberikan tanggapannya.

Menurutnya hal tersebut tidak bisa disamakan, karena karyawan swasta mengalami kenaikan gaji setiap tahun sedangkan PNS tidak demikian.

“Mereka mempertimbangkan kenaikan gaji 15 persen karena gaji PNS naik. Padahal PNS kan gak naik tiap tahun, sedangkan kita swasta naik terus tiap tahun,” tegas Bob dalam keterangannya.

Sementara itu di sisi lain, dikutip dari beberapa sumber media pemberitaan, baru-baru ini sejumlah buruh juga melakukan aksi di tempat yang berbeda.

Massa buruh yang mengatasnamakan Koalisi Buruh Pangkal Perjuangan (KBPP) Kabupaten Karawang melakukan aksi unjuk rasa di daerah Karawang Jawa Barat pada Kamis (12/10/23).

Baca Juga: Bela Jessica Wongso, Hotman Paris Curigai Perlakuan Aneh MA di Sidang Kasus Kopi Sianida

Mereka menunjukkan aksi unjuk rasa di sejumlah ruas jalan menuju kantor Pemerintahan Daerah (Pemda) Kabupaten Karawang.

Aksi tersebut digelar dengan menggunakan mobil bak terbuka dan sejumlah motor.

Mereka membawa pengeras suara dan bendera untuk menggelar aksi tersebut.

Terdapat 3 tuntutan yang mereka bawa dalam aksi tersebut.

1. Menuntut Pemerintah untuk melakukan pencabutan UU Cipta Kerja.

2. Meminta kenaikan upah tahun depan hingga 15 persen.

3. Menuntut agar pemagangan dan outsourcing dihapuskan.

Baca Juga: Bela Jessica Wongso, Hotman Paris Curigai Perlakuan Aneh MA di Sidang Kasus Kopi Sianida

Aksi unjuk rasa tersebut menuntut agar pemerintah mencabut UU Cipta Kerja.

Namun, aksi unjuk rasa yang digelar di Kabupaten Karawang tersebut hingga saat ini belum mendapat konfirmasi apapun dari pihak terkait.***

 

Sentimen: negatif (61.5%)