Sentimen
Negatif (96%)
15 Okt 2023 : 05.18
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Partai Terkait

Partai NasDem Dukung Penegakan Hukum SYL Dipercepat: Biar Terang Benderang

15 Okt 2023 : 12.18 Views 1

Medcom.id Medcom.id Jenis Media: News

Partai NasDem Dukung Penegakan Hukum SYL Dipercepat: Biar Terang Benderang

Fachri Audhia Hafiez • 14 Oktober 2023 21:17

Jakarta: Partai NasDem mendukung penegakan hukum mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dipercepat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sehingga, perkara tersebut terungkap seutuhnya. "Kita dukung KPK melakukan penegakkan hukum kepada Pak SYL. Lebih cepat diadili lebih baik. Supaya terang benderang pada proses yang dilakukan Pak SYL," kata Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu, 14 Oktober 2023. NasDem, kata Sahroni, sejatinya menghormati setiap proses yang dilakukan KPK. Ia juga menekankan pentingnya menjaga asas praduga tak bersalah pada pihak yang berperkara. "Kita jangan selalu berburuk sangka pada hal-hal yang terjadi pada SYL sendiri. Ya sudah tersangka sekarang ini. Proses penegakkan hukum berjalan," ucap Sahroni. KPK menetapkan Syahrul merupakan tersangka kasus dugaan pemerasan dalam jabatan, penerimaan gratifikasi, dan pencucian uang. Selain dia, Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan Muhammad Hatta juga berstatus sebagai tersangka dalam perkara ini.

Jakarta: Partai NasDem mendukung penegakan hukum mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dipercepat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sehingga, perkara tersebut terungkap seutuhnya.
 
"Kita dukung KPK melakukan penegakkan hukum kepada Pak SYL. Lebih cepat diadili lebih baik. Supaya terang benderang pada proses yang dilakukan Pak SYL," kata Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu, 14 Oktober 2023.
 
NasDem, kata Sahroni, sejatinya menghormati setiap proses yang dilakukan KPK. Ia juga menekankan pentingnya menjaga asas praduga tak bersalah pada pihak yang berperkara.
"Kita jangan selalu berburuk sangka pada hal-hal yang terjadi pada SYL sendiri. Ya sudah tersangka sekarang ini. Proses penegakkan hukum berjalan," ucap Sahroni.
KPK menetapkan Syahrul merupakan tersangka kasus dugaan pemerasan dalam jabatan, penerimaan gratifikasi, dan pencucian uang. Selain dia, Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan Muhammad Hatta juga berstatus sebagai tersangka dalam perkara ini.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id

(LDS)


Sentimen: negatif (96.8%)