Sentimen
Informasi Tambahan
Brand/Merek: Toyota, Suzuki, Jeep, Harley-Davidson, Mercedes-Benz, Mitsubishi
Kab/Kota: Gowa
Kasus: korupsi
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Jadi Tersangka Korupsi, Segini Harta SYL Saat Jadi Menteri
CNBCindonesia.com Jenis Media: News
Jakarta, CNBC Indonesia - Total harta kekayaan yang dimiliki mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjadi sorotan. Hal ini terjadi lantaran kasus korupsi yang dilakukannya di badan Kementerian Pertanian (Kementan).
Mengutip data Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) KPK, SYL rutin melaporkan hartanya secara periode ke KPK. Ia tercatat melaporkan LHKPN sejak 30 Oktober 2019 saat awal menjabat sebagai menteri pertanian di pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sebelum itu, saat menjabat sebagai wakil gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, ia juga tercatat telah melaporkan LHKPN ke KPK pada 15 Desember 2005. Lalu, saat menjadi Gubernur Sulawesi Selatan juga telah melaporkan LHKPN secara periodik sejak 11 Maret 2009.
Dalam laporan LHKPN pertamanya, yakni pada 15 Desember 2005, ia tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp 3,13 miliar. Kemudian, dalam laporan pada 11 Maret 2009 harta kekayaannya naik menjadi Rp 8,85 miliar dan naik lagi pada laporan per tanggal 6 September 2012 menjadi Rp 12,19 miliar.
Pada laporan per tanggal 30 Oktober 2019 atau saat awal menjabat sebagai menteri pertanian, ia melaporkan total harta kekayaan sebesar Rp 18,96 miliar. Pada laporan 31 Desember 2019 harta kekayaannya bertambah menjadi 19,96 miliar.
Sejak saat itu, nominal harta kekayaannya tidak mengalami perubahan sedikit pun pada pelaporan 31 Desember 2020. Namun, pada laporan per tanggal 31 Desember 2021, total harta kekayaannya tercatat sempat turun menjadi Rp 19,61 miliar, sebelum akhirnya naik lagi pada laporan 31 Desember 2022 menjadi Rp 20,05 miliar.
Berdasarkan detail data harta yang ia miliki dalam LHKPN terakhir, yakni per tanggal 31 Desember 2022, ia memiliki harta kekayaan terbanyak untuk kategori tanah dan bangunan, mencapai Rp 11,31 miliar. Terdiri dari 16 tanah dan bangunan yang tersebar di Gowa, hingga Makassar, baik atas perolehan sendiri maupun warisan.
Lalu, ia melaporkan kepemilikan alat transportasi dan mesin sebagai harta kekayaan senilai Rp 1,47 miliar. Terdiri dari Toyota Alphard Rp 350 juta, Mercedes Benz Sedan Rp 250 juta, Suzuki APV Rp 50 juta, Mitsubishi Galant Rp 90 juta, Toyota Kijang Innova Rp 200 juta, dan Harley Davidson Rp 35 juta yang semuanya atas hasil sendiri.
Untuk kategori harta kekayaan alat transportasi dan mesin, selain atas hasil sendiri, ia juga memiliki mobil yang ia peroleh dari hasil hibah tanpa akta senilai Rp 500 juta. Kendaraan itu ialah Jeep Cherokee Tahun 2011.
Ia juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 1,14 miliar, serta kas dan setara kas Rp 6,11 miliar. Ia tercatat tidak memiliki utang sepeser pun, sehingga total kekayaannya yang tercatat secara rinci sebesar Rp 20.058.042.532.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (11/10/2023) resmi menetapkan SYL sebagai tersangka dalam aksi pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Kementan.
Pada Jumat (13/10/2023) SYL pun menjalani pemeriksaan di kantor KPK. Setelah selesai diperiksa, politisi Partai NasDem tersebut keluar dengan menggunakan rompi orange tahanan khas KPK dan diborgol.
Selain SYL, KPK juga memberikan status tersangka pada dua pejabat Kementan lainnya, yaitu Sekjen Kementan Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta (MH).
Sementara itu, Juru Bicara Ali Fikri menegaskan tersangka SYL dan MH akan ditahan di Rutan KPK untuk 20 hari ke depan terhitung 13 Oktober sampai dengan 1 November 2023.
[-]
-
Breaking! KPK Panggil Mentan Syahrul Yasin Limpo Besok(fsd/fsd)
Sentimen: positif (98.4%)