Wali Kota Banjar Ambil Sikap, Tangani Skandal Oknum Dua ASN RSUD Asih Husada
JabarEkspress.com Jenis Media: News
JABAR EKSPRES – Wali Kota Banjar Hj Ade Uu Sukaesih mengaku sudah memerintahkan Inspektorat Banjar untuk menangani secara serius kasus skandal dua Aparatur Sipil Negara (ASN) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Asih Husada berinisial ‘VM’ dan ‘KA’ yang diduga mesum dan digrebek warga di RT10/RW6 Dusun Sukamaju Desa Mulyasari Kecamatan Pataruman Kota Banjar, Jawa Barat.
“Saya sudah perintahkan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan (VM dan KA), agar di laksanakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sejauh mana kasusnya, harus diperiksa dulu,” kata Ade Uu Sukesih usai menghadiri acara rangkaian HUT TNI di Kabupaten Ciamis, Sabtu 14 Oktober 2023.
Ia mengaku prihatin atas kejadian yang dilakukan oleh dua oknum ASN di Lingkungan Pemkot Banjar. Manurutnya, kasus tersebut mencoreng nama baik dan etika sebagai ASN.
BACA JUGA: Warga Gerebek 2 ASN RSUD Asih Husada Kota Banjar, Diduga Mesum di Dalam Rumah
“Saya ikut prihatin, saya juga baru mendapatkan laporan ini kemarin (Jumat, 13 Oktober 2023,Red),” katanya.
Nanti tambah wali kota, hasil dari pemeriksaan Inspektorat bisa terlihat sanksi apa yang akan dijatuhkan kepada dua oknum ASN tersebut.
“Dalam aturan, soal sanksi kan ada sanksi teguran lisan, tertulis, sanksi ringan, hingga berat. Nanti kita lihat dulu hasil pemeriksaannya,” kata Ade Uu Sukaesih.
Sementara itu, Inspektur Kota Banjar Agus Muslih MMKes QGIA saat dikonfirmasi melalui sambungam telepon oleh Jabar ekspres mengatakan, sudah menerima laporan pemeriksaan dari Dinas Kesehatan Kota Banjar. Pihaknya sedang menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi yang mengetahui penggerebekan VM dan KA tersebut.
“Nanti kita menunggu jadwal dari tim untuk pemanggilan pemeriksaan terhadap dua ASN (VM dan KA), nanti juga hasil tindakan selanjutnya kan tergantung hasil pemeriksaan. Ini belum tuntas karena ini harus dianalisa dulu pembuktiannya sejauh mana nanti dihubungkan dengan pasal-pasal terkait dengan pelanggaran disiplin,” kata Agus Muslih.
Ia mengaku soal sanksi terhadap dua ASN itu akan dilihat dari hasil pemeriksaan, termasuk pemeriksaan oleh Dinas Kesehatan dan RSUD Asih Husada.
Sentimen: negatif (96.9%)