Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: Tipikor, korupsi
Polisi Akan Periksa Lagi Ajudan Firli Bahuri Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo
Liputan6.com Jenis Media: News
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan telah memeriksa Kevin seputar kasus dugaan pemerasaan Pimpinan KPK atas penanganan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
"Seputar peristiwa dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi dan saat ini sedang ditangani oleh penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. dan tadi sekira pukul 22.00 WIB pemeriksaan telah selesai," kata Ade Safri kepada wartawan.
Namun demikian, Ade Safri mengatakan penyidik bakal kembali memanggil Kevin untuk menjalani pemeriksaan kedua pada Rabu (18/10) pekan depan. Guna mendalami bukti-bukti dan keterangan lebih lanjut.
"Dilaksanakan dan akan dijadwalkan kembali pemanggilan terhadap yang bersangkutan terkait dengan pemeriksaan tambahan yang akan dilakukan oleh tim penyidik," kata dia.
Adapun pemeriksaan terhadap Kevin dilakukan setelah penyidik menaikan kasus ke tahap penyidikan. Usai ditemukannya unsur pidana dalam kasus dugaan pemerasaan Pimpinan KPK atas penanganan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Atas pelanggaran sebagaimana diatur dalam Pasal 12e atau Pasal 12B atau Pasal 11 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang perubahan atas UU 31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 65 KUHP.
Selain Kevin, diketahui penyidik dalam kasus ini juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat KPK, Tomi Murtomo pada Senin (16/10).
Reporter: Nur Habibie/Merdeka
Sentimen: negatif (99.8%)